Rapat paripurna DPR membahas rencana kenaikan harga BBM berlangsung
hingga Sabtu (31/3/2011) dinihari WIB. Hasil akhirnya, harga BBM tidak
akan naik pada 1 April mendatang, namun tetap bisa naik sewaktu-waktu.
Setelah
sempat diskors sejak sore tadi, sidang paripurna DPR dimulai kembali
sekitar pukul 22.20 WIB. Sejak sidang dibuka, hujan interupsi memenuhi
ruang sidang dan Ketua DPR Marzuki Alie yang menjadi pemimpin sidang
terlihat kewalahan mengatasinya.
Interupsi dan perdebatan yang
berlarut-larut membuat sidang yang harus selesai pada pukul 00.00 WIB
itu jadi molor. Padahal, menurut amanat Undang-undang, pembahasan APBN
Perubahan 2012 ini sudah harus selesai pada 30 Maret 2012, 30 hari
setelah draft RAPBN-P diserahkan oleh Presiden kepada DPR.
Marzuki kemudian mengusulkan untuk memperpanjang sidang hingga Sabtu (31/3) pukul 01.00 WIB dan disetujui forum.
Sabtu, 31 Maret 2012
Ketik script berikut untuk membuat Running Text :
1. Running Teks berjalan secara default (dari kanan ke kiri).
Kode : <marquee>Teks Anda</marquee>
2 Running Teks berjalan dari kanan ke kiri dan berhenti jika mouse didekatkan.
Ketua DPR RI Marzuki Ali saat membahas Kenaikan BBM |
Karena itu dalam menegakkan kebenaran dan menjawab kebutuhan rakyat, kata Sekretaris F-PKS ini, diperlukan sikap politik yang tegas; penaikkan bahan bakar minyak (BBM) mencederai aspirasi rakyat. Karena itu, pihaknya menilai bahwa pembelaan terhadap kepentingan rakyat jauh lebih penting ketimbang loby-loby, negoisasi, dan kompromi upeti politik yang menisbikan rakyat.
Hakim menuturkan, asumsi kenaikan subsidi BBM yang sebesar Rp 55,1 triliun—dari Rp 123,6 triliun menjadi Rp 178,7 triliun—terjadi defisit APBN sebesar Rp 55,1 triliun yang harus disehatkan.
Langganan:
Postingan (Atom)