Kami ucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para pengunjung setia Blog ini. Semoga Anda semua selalu dilimpahkan rezeki oleh Allah SWT, AAmiin.

Sabtu, 31 Maret 2012

BBM Tidak Jadi Naik 1 April 2012

Rapat paripurna DPR membahas rencana kenaikan harga BBM berlangsung hingga Sabtu (31/3/2011) dinihari WIB. Hasil akhirnya, harga BBM tidak akan naik pada 1 April mendatang, namun tetap bisa naik sewaktu-waktu.

Setelah sempat diskors sejak sore tadi, sidang paripurna DPR dimulai kembali sekitar pukul 22.20 WIB. Sejak sidang dibuka, hujan interupsi memenuhi ruang sidang dan Ketua DPR Marzuki Alie yang menjadi pemimpin sidang terlihat kewalahan mengatasinya.

Interupsi dan perdebatan yang berlarut-larut membuat sidang yang harus selesai pada pukul 00.00 WIB itu jadi molor. Padahal, menurut amanat Undang-undang, pembahasan APBN Perubahan 2012 ini sudah harus selesai pada 30 Maret 2012, 30 hari setelah draft RAPBN-P diserahkan oleh Presiden kepada DPR.
Marzuki kemudian mengusulkan untuk memperpanjang sidang hingga Sabtu (31/3) pukul 01.00 WIB dan disetujui forum.

Cara Membuat Running Text Pada blog

Kali ini saya akan memberikan tips bagaimana cara memasang Running text pada sebuah Blog. Kita bisa memanfaatkan tips ini untuk memasang pengumuman atau pemberitahuan baik di dalam area postingan atau dalam area Sidebar. Berikut tips selengkapnya :

Ketik script berikut untuk membuat Running Text :

1. Running Teks berjalan secara default (dari kanan ke kiri).

Kode : <marquee>Teks Anda</marquee>

2 Running Teks berjalan dari kanan ke kiri dan berhenti jika mouse didekatkan.

Rapat BBM di DPR Hanya Dagelan Politik

Ketua DPR RI Marzuki Ali saat membahas Kenaikan BBM
Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI, menilai terpilihnya opsi penambahan Pasal 7 ayat (6) A adalah keluar dari harapan publik. Dalam hal itu F-PKS menganggap para fraksi yang mendukung adanya penambahan ayat tersebut tidak pernah peka terhadap apa yang diinginkan masyarakat.
Menurut Juru Bicara F-PKS DPR RI, Abdul Hakim, keputusan Paripurna, Jumat (30/3) malam, hanya sekadar dagelan politik citra. "Seolah-olah mereka mendukung BBM tidak naik pada 1 Arpil nanti. Padahal secara ekplisit, mereka mendukung pemerintah untuk menaikkan harga BBM dalam waktu 6 bulan ke depan," ujar Hakim, Sabtu (31/3).
Karena itu dalam menegakkan kebenaran dan menjawab kebutuhan rakyat, kata Sekretaris F-PKS ini, diperlukan sikap politik yang tegas; penaikkan bahan bakar minyak (BBM) mencederai aspirasi rakyat. Karena itu, pihaknya menilai bahwa pembelaan terhadap kepentingan rakyat jauh lebih penting ketimbang loby-loby, negoisasi, dan kompromi upeti politik yang menisbikan rakyat.
Hakim menuturkan, asumsi kenaikan subsidi BBM yang sebesar Rp 55,1 triliun—dari Rp 123,6 triliun menjadi Rp 178,7 triliun—terjadi defisit APBN sebesar Rp 55,1 triliun yang harus disehatkan.