Kami ucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para pengunjung setia Blog ini. Semoga Anda semua selalu dilimpahkan rezeki oleh Allah SWT, AAmiin.

Kamis, 28 Juni 2012

Demokrat Copot Ruhut Dari BALEG DPR


Ruhut Sitompul

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR merotasi posisi Ruhut Sitompul dari Badan Legislasi (Baleg) menjadi wakil ketua Fraksi Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) MPR. Kebijakan ini diduga sebagai hukuman karena Ruhut selalu medesak agar Anas Urbaningrum mundur dari jabatan ketua umum.

"Ruhut wakil ketua Fraksi MPR," kata politikus Partai Demokrat, Jafar Hafsah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2012).


Menurut dia, perubahan posisi Ruhut dilakukan bersamaan saat dirinya dirotasi dari posisi ketua Fraksi Demokrat DPR menjadi ketua Fraksi Demokrat MPR. "Itu rotasi bareng sama saya kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, mengungkapkan Fraksi Partai Demokrat di DPR telah mengirimkan surat teguran keras kepada Ruhut "Poltak" Sitompul lantaran tidak memenuhi panggilan Fraksi Partai Demokrat.

Bahkan kata dia, surat teguran terhadap Ruhut tersebut juga sudah ditembuskan ke Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum dan Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jadi kita sudah secara resmi mengirim teguran keras kepada Pak Ruhut yang mana sesuai tatib Fraksi mengefektifkan kinerja anggotanya. Itu sudah kita teruskan ke Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina. Kita memberikan teguran kepada Pak Ruhut karena sudah kita panggil tidak mendengarkan," ungkap beberapa waktu lalu.

Menurut Nurhayati, teguran itu sebagai tindakan agar Ruhut tertib menjalankan tugasnya di DPR. "Karena Ketua Fraksi bekerja menertibkan anggotanya maka Pak Ruhut kita berikan teguran," kata dia.

Ruhut Poltak Sitompul memang terkenal vokal. Mungkin yang paling membuat kuping internal partai berlambang mercy ini panas ketika Ruhut meminta Anas Urbaningrum mundur dari jabatannya lantaran sering disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi oleh tersangka kasus korupsi, Muhammad Nazarudin.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar