Kami ucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para pengunjung setia Blog ini. Semoga Anda semua selalu dilimpahkan rezeki oleh Allah SWT, AAmiin.

Minggu, 08 Juli 2012

Meningkatkan Kompetensi Kepribadian Guru Melalui Personality Training dan Questionaire (Penataan Kepribadian Guru)

I.            RASIONAL
Saat mengenang masa SMP yang sudah lama berlalu, apa jawaban bila kita ditanya tentang siapa guru yang paling kita suka semasa itu? Pasti alasan utama jawabannya bukan karena fisik guru tersebut, tetapi lebih kepada karena kepribadian guru tersebut. Misalnya, karena Pak A atau Ibu B tersebut baik, penuh perhatian, cara mengajarnya mengesankan, bisa menjadi teman, dan sebagainya. Sama halnya bila kita ditanya mengapa kita merindukan orang tua ita. Pasti jawabannya bukan karena ibu cantik, atau ayah tampan bukan?
     Ironisnya, banyak guru yang tidak disukai murid karena kepribadiannya tidak sesuai dengan harapan. Dampak negatifnya tidak hanya ia dibenci siswa tetapi juga berpengaruh pada kesuksesan siswa dalam belajar.
      Kesan guru yang baik atau buruk akan tertanam lama pada benak siswa pada saat mereka belajar/sekolah sampai bertahun-tahun setelah itu. Tidak jarang siswa mengalami kegagalan, stress, takut ke sekolah, bahkan di kampung-kampung ada kasus siswa putus sekolah karena takut pada gurunya.
     Tentu saja hal tersebut sangat memprihatinkan. Di satu sisi pemerintah menganjurkan agar kita sebagai guru menggemakan Program Wajar Dikdas (Wajib Belajar Pendidikan Dasar) 9 tahun, di sisi lain masih ada guru yang tanpa merasa berdosa telah menghancurkan masa depan anak bangsa. Apa sebenarnya yang bisa kita lakukan untuk menanggulangi hal semacam ini?

II.            TUJUAN PENYUSUNAN MAKALAH
Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk: 1. Mengetahui tentang kompetensi Kepribadia guru 2. Memberikan cara alternatif untuk Penataan Kepribadian Guru.

III.            PEMBAHASAN
1.      Kompetensi Kepribadian Guru
Menurut Khalid (2005) yang dimaksud Kompetensi Guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Sedangkan Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan yang mantap, stabil, arif dan berwibawa, yang menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
            Kepribadian adalah salah satu jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh guru di samping kompetensi pedagogik, profesional, dan sosial. Mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan, kompetensi kepribadian guru meliputi:
  • 1Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil yang indikatornya bertindak sesuai norma hukum, norma sosial. Bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  • 2Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
  • 3Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta memajukan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  •   Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif kepada peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
  • 5Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Dari rincian penjelasan tentang Kompetensi Kepribadian diatas, jelas kiranya bahwa sebenarnya Pemerintah sudah menetapkan pedoman bagi guru untuk melangkah mengemban tugas dan kewajibannya sebagai pendidik. Sayangnya, selama ini pemerintah sering hanya berupaya untuk meningkatkan kompetensi pedagofik dan profesional, tetapi sepertinya mengesampingkan usaha peningkatan kompetensi kepribadian guru.

2.      PENATAAN KEPRIBADIAN BAGI GURU
Menurut Sawitri, setiap manusia normal cenderung mengharapkan dirinya berkembang menjadi lebih baik lagi apapun profesinya.
Hudzaifah dalam artikelnya Akhir Tahun dan Evaluasi (2007) membedakan akhlak/ sifat/ pribadi seseorang menjadi 2 yaitu: 1. Akhlak fitriyah, yaitu sifat-sifat bawaan yang melekat dalam fitrah seseorang yang dengannya ia diciptakan, baik sifat fisik maupun jiwa 2. Akhlak Muktasabah, yaitu sifat yang semula tidak ada dalam bawaan lalu diperoleh melalui lingkungan alam dan sosial, pendidikan dan latihan serta pengalaman.
            Sedangkan W. Stern mengemukakan Teori Konvergensi yang mengatakan kepribadian manusia terbentuk sebagai hasil interaksi dari nature dan nature. Jadi hasil interaksi dari potensi yang dimiliki manusia dan seberapa besar lingkungan mempengaruhi perwujudan potensi yang dimiliki.
            Kita tidak bisa berbuat banyak pada gen/potensi/bakat karena hal itu merupakan sifat/bawaan/kodrat/anugerah Tuhan. Yang dapat diupayakan adalah usaha untuk mengembangkan potensi yang ada agar berfungsi sesuai dengan peran yang harus kita jalankan.
            Itu berarti banyak hal yang bisa mempengaruhi kepribadian seorang guru baik itu pengaruh baik maupun buruk. Seorang guru yang awalnya berkepribadian baik, ketika dia mendapatkan pengaruh lingkungan yang buruk, bisa saja dia goyah atau tergoda untuk melakukan hal-hal yang buruk pula, atau sebaliknya.
Untuk menata kepribadian guru ada 2 cara yang bisa dilakukan:
1.      Diklat Kepribadian/Personality Training
Secara garis besar, pendidikan dan pelatihan (Diklat) dapat diartikan sebagai akuisisi dari pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) yang memampukan manusia untuk mencapai tujuan individual dan organisasi saat ini dan di masa depan (Bambrough, dalam Mendiknas 2003).
            Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah no 101 th 2000 psl 2 disebutkan bahwa salah satu tujuan diklat adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas dan jabatan dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.
            Lebih lanjut Wexly (dalam Depdiknas 20003) menjelaskan terdapat beberapa alasan mengapa Diklat perlu dilaksanakan, yakni:
  1.  Personel Selection dan Placement tidak selalu menjamin apakah personil tersebut cukup terlatih dan bisa melaksanakan pekerjaannya secara tepat. Kenyataannya banyak diantara mereka harus mempelajari lagi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan setelah mereka diterima dalam pekerjaan. Sebagai tambahan, sebenarnya dalam Pendidikan Pra Jabatan untuk CPNS telayh tertuang aspek kepribadian, tetapi pada kenyataannya setelah menjadi PNS, tetap saja ada perilaku yang mencerminkan kepribadian yang kurang bagus.
  2. Bagi personel yang sudah tua kadang-kadang perlu penyegaran.
  3. Manajemen menyadari bahwa program diklat yang efektif dapat berdampak pada meningkatnya produktifitas, mengurangi absen, dan peningkatan kepuasan kerja.
Dari penjelasan diatas jelaslah bahwa Diklat Kepribadian/Personality training merupakan salah satu pilihan untuk menata kepribadian guru.

2.      QUESTIONNAIRE
Questionnaire adalah daftar pertanyaan tertulis yang harus dijawab oleh sejumlah orang yang khususnya untuk mengumpulkan data. Untuk keperluan penataan kepribadian guru, lembar questionnaire ini diisi oleh siswa/rekan sejawat/ kepala sekolah secara rutin pengisian bisa dengan/tanpa identitas pengisi. Hasil Questionnaire  bisa dihitung dan disimpulkan sendiri oleh masing-masing guru berdasarkan petunjuk penghitungan. Dari hasil kesimpulan ini maka guru bisa menilai dirinya sendiri sebaik/seburuk apa dia menurut penilaian orang lain. Hal ini akan membantu guru dalam proses intropeksi/mengenal diri.
            Menurut Sawitri, mengenali diri maksudnya adalah memperoleh pengetahuan tentang totalitas diri yang tepat dengan menyadari segi keunggulan yang dimiliki maupun segi kekurangan-kekurangan yang ada pada diri. Diharapkan, penilaian obyektif ini bisa memacu guru untuk melakukan perubahan sikap yang semakin baik.
Ada beberapa hal yang bisa menghambat proses Penataan Kepribadian Guru:
  1. Lingkungan: sistem yang dianut, tanggapan/sikap/kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan bahkan tradisi.
  2.  Penghambat yang berasal dari diri individu sendiri:
    • Motivasi, keengganan untuk menelaah diri. Kadang manusia takut untuk menerima kenyataan bahwa ia memiliki kekurangan/kelebihan.
    • Faktor usia: kadan orang yang sudah tua tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan dapat dicapainya.
    • Tujuan hidup yang tidak/belum tergambar dengan jelas.
  3. Tidak tersedia dana yang mencukupi untuk pelatihan/training kepribadian.
IV.            SIMPULAN DAN SARAN
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa guru merupakan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Kepribadian guru berpengaruh pada kesuksesan siswa dalam pembelajaran. Untuk itu seorang guru dituntut benar-benar mempunyai kompetensi kepribadian yang mantap. Untuk menata kepribadian guru, penulis menawarkan cara melalui Diklat Kepribadian (Personality Training) dan Questionnaire. Kedua cara ini akan bisa mengimbangi pola Diklat guru sebelumnya yang masih menekan sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian.
            Program yang dilaksanakan secara sistematis dan terencana ini akan efektif bila bertemu padu dengan kemauan yang kuat untuk berubah pada masing-masing individu. Sehingga akan lahirlah guru-guru yang berkepribadian sesuai dengan yang diharapkan.

V.            REFERENSI
  • Agus Sujanto,Drs.dkk.1980.Psikologi Kepribadian.Bumi aksara.Jakarta.
  • Hudzaifah.2007.Akhir Tahun dan Evaluasi.www.hudzaifah.org/Print/.
  • Khalid A Harras.dkk.2005.Peta Kompetensi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia.Jakarta.
  • Dirjen PMPTK.
  • Mendiknas.Efektifitas Diklat Struktural.www.bkn.go.id/penelitian/2003.
  • Sawitri Supardi Sadarjoen.1980.Jiwa-jiwa yang Rentan.Jakarta.Bumi Aksara.Sudrajat.Drs.Kompetensi Kepribadian Guru.2007.www.pikiran rakyat.com

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar