A. Prestasi Belajar
1.      Definisi prestasi belajar
Istilah prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu prestasi dan belajar.
  Istilah prestasi di dalam Kamus Ilmiah Populer (Adi Satrio, 2005: 467)
  didefinisikan sebagai hasil yang telah dicapai. Noehi Nasution (1998: 
4)  menyimpulkan bahwa belajar dalam arti luas dapat diartikan sebagai  
suatu proses yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya suatu tingkah  
laku sebagai hasil dari terbentuknya respon utama, dengan syarat bahwa  
perubahan atau munculnya tingkah baru itu bukan disebabkan oleh adanya  
kematangan atau oleh adanya perubahan sementara karena sesuatu hal.
Sementara  itu Muhibbin Syah (2008: 90-91) mengutip pendapat beberapa
 pakar  psikologi tentang definisi belajar, di antaranya adalah:
a.       Skinner, seperti yang dikutip Barlow dalam bukunya educational Psychology : The Teaching-Learning Process,  berpendapat bahwa belajar adalah suau proses adaptasi atau penyesuaian tinkah laku yang berlangsung secara progresif  (a process of progressive behavior adaptation).
  Berdasarkan eksperimennya, B.F. Skinner percaya bahwa proses adaptasi 
 tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia diberi penguat
 (reinforce).
b.       Dalam Dictionary of Psychology, Chaplin memberikan batasan belajar dengan dua rumusan. Rumusan pertama berbunyi : …..acquisition of any relatively permanent change in behavior as a result of practice and experience. Belajar adalah perolehan perubahan tingkah laku yang relative menetap sebagai akibat latihan dan pengalaman. Rumusan kedua : ..process of acquiring responses as a result of special practice,  belajar adalah proses memperoleh respon-respon ebagai akibat adanya latihan khusus.
c.       Hintzman  dalam bukunya The Psychology of Learning and 
Memory berpendapat  Learning is change in organism due to experience 
which can affect the  organism’s behavior. Artinya, belajar adalah suatu
 perubahan yang  terjadi dalam diri organism (manusia dan hewan) 
disebabkan oleh  pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku 
organism tersebut. Jadi,  dalam pandangan Hitzman, perubahan yang 
ditimbulkan oleh pengalaman  tersebut baru dapat dikatakan belajar 
apabila mempengaruhi organisme.
d.       Wittig  dalam bukunya, Psychology of Learning, Wittig 
mendefinisikan belajar  sebagai : any relatively permanent change in an 
organisme’s behavioral  repertoire that occurs as a result of 
experience. Belajar ialah  perubahan yang relative menetap terjadi dalam
 segala macam/keseluruhan  tingkah laku suatu organisme sebagai hasil 
pengalaman.
e.       Reber dalam kamusnya, Dictionary of Psychology, membatasi belajar dengan dua macam definisi. Pertama, belajar adalah The process of accuiring knowledge, yakni
  proses memperoleh pengetahuan. Pengertian ini biasanya lebih sering  
dipakai dalam pembahasan psikologi kognitif yang oleh sebagian ahli  
dipandang kuran representatif karena tidak mengikutsertakan perolehan  
keterampilan nonkognitif.Kedua, belajar adalah A relatively permanent change in respons potentiality which occurs as a result of reinforced practise, yakni
  suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif permanen sebagai hasil
  latihan yang diperkuat. Dalam definisi ini terdapat empat macam 
istilah  yang esensial dan perlu disoroti untuk memahami proses belajar,
 yakni :
- Relatively permanent, yang secara umum menetap
 - Respons Potentiality, kemampuan bereaksi
 - Reinforce, penguatan
 - Practise, praktik atau latihan
 
f.         Biggs dalam pendahuluan Teaching of Learning, Biggs
  mendefinisikan belajar dalam tiga rumusan, yaitu : rumusan 
kuantitatif;  rumusan institusional; rumusan kualitatif. Dalam 
rumusan-rumusan ini,  kata-kata seperti perubahan dan tigkah laku tidak 
lagi disebut secara  eksplisit mengingat kedua istilah ini sudah menjadi
 kebenaran umum yang  diketahui semua orang yang terlibat dalam proses 
pendidikan.
Secara  kuantitatif (ditinjau dari sudut jumlah), belajar berarti 
kegiatan  pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta  
sebanyak-banyaknya. Jadi, belajar dalam hal ini dipandang dari sudut  
berapa banyak materi yang dikuasai siswa.
Secara  institusional (tinjauan kelembagaan), belajar dipandang 
sebagai proses  “validasi” atau pengabsahan terhadap penguasaan siswa 
atas materi-materi  yang telah ia pelajari. Bukti institusional yang 
menunjukan siswa telah  belajar dapat diketahui sesuai dengan proses 
mengajar. Ukurannya  semakin baik mutu guru mengajar akan semakin baik 
pula mutu perolehan  pelaku belajar yang kemudian dinyatakan dalam skor.
Adapun  pengertian belajar secara kualitatif (tinjauan mutu) ialah 
proses  memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara 
menafsirkan  dunia disekeliling pelaku belajar. Belajar dalam pengertian
 ini  difokuskan pada tercapainya daya pikir dan tindakan yang 
berkualitas  untuk memecahkan masalah-masalah yang kini dan nanti 
dihadapi pelaku  belajar.
Abu  Muhammad Ibnu Abdullah (2008), beliau mengutip pendapat beberapa
 pakar  dalam menjabarkan pengertian belajar, di antaranya adalah 
sebagai  berikut:
a.    W.S. Winkel (1991: 36) dalam bukunya yang berjudul Psikologi Pengajaran. Menurutnya,
  pengertian belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis yang  
berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan  
perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan  
nilai-nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara relatif konstan dan  
berbekas”.
b.   S. Nasution MA (1982: 68) mendefinisikan belajar sebagai 
perubahan  kelakuan, pengalaman dan latihan. Jadi belajar membawa suatu 
perubahan  pada diri individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya 
mengenai  sejumlah pengalaman, pengetahuan,  melainkan juga membentuk 
kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian,  minat, penyesuaian diri. Dalam
 hal ini meliputi segala aspek organisasi  atau pribadi individu yang 
belajar.
c.    Sedangkan Mahfud Shalahuddin (1990: 29) dalam buku: Pengantar Psikologi Pendidikan,
 mendefinisikan belajar sebagai suatu proses perubahan tingkah laku  
melalui pendidikan atau lebih khusus melalui prosedur latihan. Perubahan
  itu sendiri berangsur-angsur dimulai dari sesuatu yang tidak  
dikenalnya, untuk kemudian dikuasai  atau dimilikinya dan  
dipergunakannya  sampai pada suatu saat dievaluasi oleh yang menjalani  
proses belajar itu.
d.   Supartinah Pakasi  (1981: 41) dalam buku: “Anak dan Perkembangannya,”
  mengatakan pendapatnya antara lain: 1) Belajar merupakan suatu  
komunikasi antar anak dan lingkungannya; 2) Belajar berarti mengalami;  
3) Belajar berarti berbuat; 4) Belajar berarti suatu aktivitas yang  
bertujuan; 5) Belajar memerlukan motivasi; 6) Belajar memerlukan  
kesiapan pada pihak anak; 7) Belajar adalah berpikir dan menggunakan  
daya pikir; dan 8) Belajar bersifat integratif.”
Bertolak dari berbagai definisi yang telah diuraikan para  pakar  
tersebut, secara umum belajar dapat dipahami sebagai suatu tahapan  
perubahan seluruh tingkah laku inividu yang relatif menetap (permanent) sebagai
  hasil pengalaman. Sehubungan dengan pengertian itu perlu ditegaskan  
bahwa perubahan tingkah laku yang timbul akibat proses kematangan (maturation), keadaan gila, mabuk, lelah, dan jenuh tidak dapat dipandang sebagai hasil proses belajar.
Berdasarkan  hal tersebut dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa 
belajar adalah suatu  proses perubahan tingkah laku individu yang 
relatif menetap (permanent) sebagai  hasil atau akibat dari 
pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang  melibatkan proses 
kognitif, afektif dan psikomotor.
Istilah menetap (permanent) dalam  definisi ini mensyaratkan
 bahwa segala perubahan yang bersifat  sementara tidak dapat disebut 
sebagai hasil atau akibat dari belajar.  Demikian pula istilah 
pengalaman, ia menafikan keterkaitan antara  belajar dengan segala 
tingkah laku yang merupakan hasil dari proses  kematangan (maturation) fisik
 atau psikis. Sehingga  kemampuan-kemampuan yang disebabkan oleh 
kematangan fisik atau psikis  tidak dapat disebut sebagai hasil dari 
belajar.
Adapun  yang dimaksud dengan prestasi belajar atau hasil belajar 
menurut  Muhibbin Syah, sebagaimana yang dikutip oleh Abu Muhammad Ibnu 
Abdullah  (2008) adalah “taraf keberhasilan murid atau santri dalam 
mempelajari  materi pelajaran di sekolah atau pondok pesantren yang 
dinyatakan dalam  bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai 
sejumlah materi  pelajaran tertentu”.
Dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikemukakan bahwa yang dimaksud 
dengan  prestasi belajar adalah “penguasaan pengetahuan atau 
keterampilan yang  dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukan
 dengan nilai tes  atau angka nilai yang diberikan oleh guru”.
Berdasarkan  uraian-uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa prestasi 
belajar adalah  tingkat keberhasilan yang dicapai dari suatu kegiatan 
atau usaha yang  dapat memberikan kepuasan emosional, dan dapat diukur 
dengan alat atau  tes tertentu.
Adapun dalam penelitian ini yang dimaksud prestasi belajar adalah 
tingkat keberhasilan peserta didik  setelah  menempuh proses 
pembelajaran tentang materi tertentu, yakni tingkat  penguasaan, 
perubahan emosional, atau perubahan tingkah laku yang dapat  diukur 
dengan tes tertentu dan diwujudkan dalam bentuk nilai atau skor.
2.      Jenis dan indikator prestasi belajar
Prestasi belajar pada dasarnya adalah hasil akhir yang diharapkan 
dapat dicapai setelah seseorang belajar. Menurut  Ahmad Tafsir (2008: 
34-35), hasil belajar atau bentuk perubahan tingkah  laku yang 
diharapkan itu merupakan suatu target atau tujuan  pembelajaran yang 
meliputi 3 (tiga) aspek yaitu: 1) tahu, mengetahui (knowing); 2) terampil melaksanakan atau mengerjakan yang ia ketahui itu (doing); dan 3) melaksanakan yang ia ketahui itu secara rutin dan konsekwen (being).
Adapun  menurut Benjamin S. Bloom, sebagaimana yang dikutip oleh Abu 
Muhammad  Ibnu Abdullah (2008), bahwa hasil belajar diklasifikasikan ke 
dalam tiga  ranah yaitu: 1) ranah kognitif (cognitive domain); 2) ranah afektif (affective domain); dan 3) ranah psikomotor (psychomotor domain).
Bertolak dari kedua pendapat tersebut di atas, penulis lebih 
cenderung kepada pendapat  Benjamin  S. Bloom. Kecenderungan ini 
didasarkan pada alasan bahwa ketiga ranah  yang diajukan lebih terukur, 
dalam artian bahwa untuk mengetahui  prestasi belajar yang dimaksudkan 
mudah dan dapat dilaksanakan,  khususnya pada pembelajaran yang bersifat
 formal. Sedangkan ketiga aspek  tujuan pembelajaran yang diajukan oleh 
Ahmad Tafsir sangat sulit untuk  diukur. Walaupun pada dasarnya bisa 
saja dilakukan pengukuran untuk  ketiga aspek tersebut, namun ia 
membutuhkan waktu yang tidak sedikit,  khususnya pada aspek being,
 di mana proses pengukuran aspek ini  harus dilakukan melalui pengamatan
 yang berkelanjutan sehingga diperoleh  informasi yang meyakinkan bahwa 
seseorang telah benar-benar  melaksanakan apa yang ia ketahui dalam 
kesehariannya secara rutin dan  konsekuen.
Berdasarkan  hal tersebut, maka penulis berkesimpulan bahwa jenis 
prestasi belajar  itu meliputi 3 (tiga) ranah atau aspek, yaitu: 1) 
ranah kognitif (cognitive domain); 2) ranah afektif (affective domain); dan 3) ranah psikomotor (psychomotor domain).
Untuk  mengungkap hasil belajar atau prestasi belajar pada ketiga 
ranah  tersebut di atas diperlukan patokan-patokan atau 
indikator-indikator  sebagai penunjuk bahwa seseorang telah berhasil 
meraih prestasi pada  tingkat tertentu dari ketiga ranah tersebut. Dalam
 hal ini Muhibbin Syah  (2008: 150) mengemukakan bahwa:
kunci  pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa 
sebagaimana  yang terurai di atas adalah mengetahui garis-garis besar 
indikator  (penunjuk adanya prestasi tertentu) dikaitkan dengan jenis 
prestasi yang  hendak diungkapkan atau diukur.
Pengetahuan  dan pemahaman yang mendalam mengenai indikator-indikator
 prestasi  belajar sangat diperlukan ketika seseorang akan menggunakan 
alat dan  kiat evaluasi. Muhibbin Syah (2008: 150) mengemukakan bahwa 
urgensi  pengetahuan dan pemahaman yang mendalam mengenai jenis-jenis 
prestasi  belajar dan indikator-indikatornya adalah bahwa pemilihan dan 
pengunaan  alat evaluasi akan menjadi lebih tepat, reliabel, dan valid.
Selanjutnya  agar lebih mudah dalam memahami hubungan antara 
jenis-jenis belajar  dengan indikator-indikatornya, berikut ini penulis 
sajikan sebuah tabel  yang disarikan dari tabel jenis, indikator, dan 
cara evaluasi prestasi  (Muhibbin Syah, 2008: 151).
Tabel 1
Jenis dan Indikator Prestasi Belajar
| No | Jenis Prestasi Belajar | Indikator Prestasi Belajar | 
| 1 |  
Ranah Cipta (Kognitif) a. Pengamatan b. Ingatan c. Pemahaman d. Penerapan e. Analisis (pemeriksaan dan pemilahan secara teliti) f. Sintesis (membuat panduan baru dan utuh)  | 
 
§ Dapat   menunjukkan § Dapat membandingkan § Dapat menghubungkan § Dapat menyebutkan § Dapat menunjukkan kembali § Dapat menjelaskan § Dapat mendefinisikan dengan lisan sendiri § Dapat memberikan contoh § Dapat menggunakan secara tepat § Dapat menguraikan § Dapat mengklasifikasikan/memilah-milah § Dapat menghubungkan § Dapat menyimpulkan § Dapat menggeneralisasikan (membuat prinsip umum)  | 
| 2 | Ranah   Rasa (Afektif)
a. Penerimaan b.Sambutan c. Apresiasi (sikap menghargai) d.Internalisasi (pendalaman) e. Karaktirasasi  | 
§       Mengingkari
§       Melembagakan atau meniadakan § Menjelmakan dalam pribadi dan perilaku sehari-hari)  | 
| 3 | Ranah   Karsa (Psikomotor))
a.   Keterampilan   bergerak dan bertindak b. Kecakapan kespresi verbal dan nonverbal  | 
 
§       Mengkoordinasikan   gerak mata, tangan, kaki, dan anggota tubuh lainnya § Mengucapkan § Membuat mimik dan gerakan jasmani  | 
3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar
Prestasi  belajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan umum 
kita yang  diukur oleh IQ, IQ yang tinggi dapat meramalkan kesuksesan 
prestasi  belajar. Namun demikian pada beberapa kasus, IQ yang tinggi 
ternyata  tidak menjamin kesuksuksesan seseorang dalam belajar dan hidup
  bermasyarakat.
IQ bukanlah satu-satunya faktor penentu kesuksesan prestasi belajar seseorang. Ada“Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Anak dan Kurikulum Berbasis Komputensi di Sekolah Dasar”
 faktor-faktor lain yang turut andil mempengaruhi perkembangan prestasi 
 belajar. Sehubungan dengan hal tersebut, pada kegiatan Seminar Sehari  
tentang , diperoleh kesimpulan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi 
prestasi belajar adalah antara lain sebagai berikut: 1) pengaruh 
pendidikan dan pembelajaran unggul; 2) perkembangan dan pengukuran otak;
 dan 3) kecerdasan (intelegensi) emosional  (http://ditptksd.go.id, 2008).
Sementara  itu, Sunarto (2009) mendeskripsikan faktor-faktor yang 
dapat  mempengaruhi prestasi belajar dan mengklasifikasikannya menjadi 
dua  bagian, yaitu: 1) faktor-faktor intern; dan 2) faktor-faktor 
ekstern.
Faktor-faktor  intern, yakni faktor-faktor yang berasal dari dalam 
diri seseorang yang  dapat mempengaruhi prestasi belajarnya. Di antara 
faktor-faktor intern  yang dapat mempengaruhi prestasi belajar seseorang
 adalah antara lain:  1) kecerdasan/intelegensi; 2) bakat; 3) minat; 4) 
motivasi. Adapun  faktor-faktor ekstern, yaitu faktor-faktor yang dapat 
mempengaruhi  prestasi belajar seseorang yang sifatnya berasal dari luar
 diri  seseorang tersebut. Yang termasuk faktor-faktor ini adalah antara
 lain:  1) keadaan lingkungan keluarga; 2) keadaan lingkungan sekolah; 
dan 3)  keadaan lingkungan masyarakat (Sunarto, 2009).
Kedua  uraian pendapat tersebut di atas kurang merepresentasikan 
kesemua  faktor yang dapat mempengaruhi proses dan prestasi belajar 
seseorang.  Masih banyak faktor-faktor lain yang belum tercover di 
dalamnya. Oleh  karenanya, untuk melengkapi kedua pendapat tersebut, 
penulis sajikan  pandangan Muhibbin Syah mengenai hal tersebut. Menurut 
beliau,  faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar 
peserta didik  di sekolah, secara garis besar dapat dibagi kepada tiga 
bagian, yaitu :
a.      Faktor  internal  (faktor  dari  dalam  diri  peserta didik),
  yakni  keadaan/kondisi jasmani atau rohani peserta didik. Yang 
termasuk faktor-faktor internal antara lain adalah:
1)      Faktor fisiologis
Keadaan  fisik yang sehat dan segar serta kuat akan menguntungkan dan
 memberikan  hasil belajar yang baik. Tetapi keadaan fisik yang kurang 
baik akan  berpengaruh pada siswa dalam keadaan belajarnya.
2)      Faktor psikologis
Yang termasuk dalam faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi prestasi belajar adalah antara lain:
- Intelegensi, faktor ini berkaitan dengan Intellegency Question (IQ) seseorang
 - Perhatian, perhatian yang terarah dengan baik akan menghasilkan pemahaman dan kemampuan yang mantap.
 - Minat, Kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu.
 - Motivasi, merupakan keadaan internal organisme yang mendorongnya untuk berbuat sesuatu.
 - Bakat, kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yag akan datang.
 
b.      Faktor  eksternal (faktor dari luar peserta didik), yakni 
kondisi lingkungan  sekitar peserta didik. Adapun yang termasuk 
faktor-faktor ini antara  lain yaitu :
- Faktor sosial, yang terdiri dari: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat
 - Faktor non sosial, yang meliputi keadaan dan letak gedung sekolah, keadaan dan letak rumah tempat tinggal keluarga, alat-alat dan sumber belajar, keadaan cuaca dan waktu belajar yang digunakan siswa. Faktor-faktor tersebut dipandang turut menentukan tingkat keberhasilan belajar peserta didik di sekolah.
 
c.      Faktor  pendekatan  belajar  (approach  to  learning),  yakni
  jenis  upaya  belajar peserta didik yang meliputi strategi dan metode 
yang digunakan  peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran 
(Muhibin Syah, 2008:  139).
Dan  untuk lebih memudahkan dalam memahami hubungan antara proses dan
  prestasi belajar dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya, berikut 
ini  penulis sajikan skema hubungan tersebut:
Gambar 1
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Proses dan Prestasi Belajar
DAFTAR PUSTAKA:
- Abu Muhammad Ibnu Abdullah. 2008. Prestasi Belajar, (Online) (http://spesialis-torch.com, diakses 22 Januari 2009).
 - Adi Satrio. 2005. Kamus Ilmiah Populer. Visi7
 - Agus Hikmat Syaf. 2008. Pengembangan Sistim Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar