Kami ucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para pengunjung setia Blog ini. Semoga Anda semua selalu dilimpahkan rezeki oleh Allah SWT, AAmiin.

Jumat, 06 Juli 2012

4 Pilar Pendidikan Menurut UNESCO

Salah satu indikator kualitas kesejahteraan suatu bangsa, ditentukan oleh pendidikan, karenanya arah kebijakan pendidikan suatu bangsa menunjukan arah kesejahteraan yang ingin dicapai bangsa tersebut. Untuk itu UNESCO memberi koridor pendidikan dalam 4 pilar yakni : learning to know, learning to do, learning  to be, dan learning to live together. Dalam perjalanan selanjutnya, pilar ke empat ditambahkan menjadi learning to live together in peace an harmony. Berikut ini penjelasan tentang ke-4 pilar pendidikan tersebut :
  1. Learning to know : Artinya siswa memiliki pemahaman dan penalaran yang bermakna terhadap produk dan proses pendidikan (apa,bagaimana, dan
    mengapa) yang memadai. Dalam pembelajaran misalnya, siswa diharapkan memahami secara bermakna fakta, konsep, prinsip, hukum, teori, model, idea , dan hubungan antar idea tersebut; dan alasan yang mendasarinya, serta menggunakan idea itu untuk menjelaskan dan memprediksi proses-proses berikutnya.
  2. Learning to do : Artinya siswa memiliki keterampilan dan dapat melaksanakan proses pembelajaran yang memadai untuk memacu peningkatan  perkembangan intelektualnya. Beberapa hal yang mendukung penerapan “learning to do” dalam pembelajaran adalah :  (1) Pembelajaran berorientasi pada pendekatan konstruktivisme. (2) Belajar merupakan proses yang aktif, dinamik, dan generatif
  3. Learning to be : Artinya siswa dapat menghargai atau mempunyai apresiasi terhadap nilai-nilai dan keindahan akan produk dan proses pendidikan , yang ditunjukkan dengan sikap senang belajar, bekerja keras, ulet, sabar, disiplin, jujur, serta mempunyai motif berprestasi yang tinggi dan rasa percaya diri. Aspek-aspek di atas mendukung usaha siswa meningkatkan kecerdasan dan mengembangkan keterampilan intelektual dirinya secara berkelanjutan.
  4. Learning to live together in peace and harmony : Artinya siswa dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dalam proses pendidikan , melalui bekerja atau belajar bersama atau dalam kelas, saling menghargai pendapat orang lain, menerima pendapat yang berbeda, belajar mengemukakan pendapat dan atau bersedia “sharing ideas” dengan orang lain dalam kegiatan pembelajaran atau bidang lainnya.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar