Kami ucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para pengunjung setia Blog ini. Semoga Anda semua selalu dilimpahkan rezeki oleh Allah SWT, AAmiin.

Senin, 16 Juli 2012

Pengawasan Pendidikan

Pengertian Pengawasan
Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah.

Berikut pengertian pengawasan menurut beberapa ahli:

1. Mockler
suatu usaha sistematis untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam tujuan-tujuan organisasi.


2. Robbins (1997)
Proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti  yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan.

3. Wagner dan Hollenbeck
Merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki.

Sahertian (2000:19) menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.

Burhanuddin (1990:284) memperjelas hakikat pengawasan pendidikan pada hakikat substansinya. Substansi hakikat pengawasan yang dimaksud menunjuk pada segenap upaya bantuan supervisor kepada stakeholder pendidikan terutama guru yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pembelajaran. Bantuan yang diberikan kepada guru harus berdasarkan penelitian atau pengamatan yang cermat dan penilaian yang objektif serta mendalam dengan acuan perencanan program pembelajaran yang telah dibuat. Proses bantuan yang diorientasikan pada upaya peningkatan kualitas proses dan hasil belajar itu penting, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Jadi bantuan yang diberikan itu harus mampu memperbaiki dan mengembangkan situasi belajar mengajar.

Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan (Pandong, A. 2003). Dalam satu kabupaten/kota, pengawas sekolah dikoordinasikan dan dipimpin oleh seorang koordinator pengawas (Korwas) sekolah/ satuan pendidikan (Muid, 2003).

Dengan menyadari pentingnya upaya peningkatan mutu dan efektifitas sekolah dapat (dan memang tepat) dilakukan melalui pengawasan. Atas dasar itu maka kegiatan pengawasan harus difokuskan pada perilaku dan perkembangan siswa sebagai bagian penting dari: kurikulum/mata pelajaran, organisasi sekolah, kualitas belajar mengajar, penilaian/evaluasi, sistem pencatatan, kebutuhan khusus, administrasi dan manajemen, bimbingan dan konseling, peran dan tanggung jawab orang tua dan masyarakat  (Law dan Glover 2000). Lebih lanjut Ofsted (2005) menyatakan bahwa fokus pengawasan sekolah meliputi: (1) standard dan prestasi yang diraih siswa, (2) kualitas layanan siswa di sekolah (efektifitas belajar mengajar, kualitas program kegiatan sekolah dalam memenuhi kebutuhan dan minat siswa, kualitas bimbingan siswa), serta (3) kepemimpinan  dan manajemen sekolah.

Dari uraian di atas dapat dimaknai bahwa kepengawasan merupakan kegiatan atau tindakan pengawasan dari seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang melakukan pembinaan dan penilaian terhadap orang dan atau lembaga yang dibinanya. Seseorang yang diberi tugas tersebut disebut pengawas atau supervisor. Dalam bidang kependidikan dinamakan pengawas sekolah atau pengawas satuan pendidikan. Pengawasan perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkesinambungan pada sekolah yang diawasinya.

Istilah-istilah dalam Pengawasan
  • Inspeksi, cenderung melihat untuk mencari-cari kesalahan.
  • Pemeriksaan, melihat apa yang terjadi dalam kegiatan.
  • Pengawasan dan penilikan, melihat apa yang positif dan apa yang negatif.
  • Supervisi, mengelola Negatif – Positif – Pengembangan (Pembinaan).
Fungsi Pengawas
Fungsi pengawas secara umum dapat dirumuskan sebagai berikut :
  1. Mengkoordinasikan semua usaha sekolah,
  2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah,
  3. Memperluas pengalaman guru-guru,
  4. Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif ,
  5. Memberikan fasilitas penilaian yang terus menerus,
  6. Menganalisis situasi belajar dan mengajar,
  7. Memberikan pengetahuan/ skill setiap anggota/ staff, dan
  8. Membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.

Namun dalam prakteknya, banyak juga ditemukan berbagai persepsi negatif tentang pegawas
  1. Telah habis masa jabatan strukturalnya,
  2. Membuat kesalahan di unit kerja asal sehingga dimutasikan sebagai pengawas,
  3. Memperpajang usia pensiun sehingga memilih pengawas sebagai altematif,
  4. Pekerjaan sebagai pengawas lebih ringan karena kontrol terhadap mereka relatif longgar, dan
  5. Pada umumnya mereka tenaga senior sehingga sulit dan terkesan segan dan sulit untuk ditegur.
Hakikat Pengawasan diadopsi dari Ofsted, 2003

Identifikasi permasalahan Pengawasan
Masalah-masalah yang diidentifikasi berkaitan dengan pengawas, antara lain:
  1. Sistem pengawasan yang dilakukan para pengawas,
  2. Seberapa jauh sistem kepengawasan pengawas mempengaruhi kinerja pembelajaran guru,
  3. Efektivitas pelaksanaan pengawasan yang dilakukan pengawas di setiap sekolah,
  4. Implikasi sistem pengawasan tersebut terhadap mutu proses pembelajaran.

Referensi :
  • Burhanudin. 1990. Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Engkoswara dan Komariah, Aan. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
  • Sahertian, P.A. 2000. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bineka Cipta.
  • Suharsimi Arikunto. 2004. Dasar-dasar Supervisi. Jakarta: Rineka Cipta

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar