Kami ucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para pengunjung setia Blog ini. Semoga Anda semua selalu dilimpahkan rezeki oleh Allah SWT, AAmiin.

Selasa, 24 April 2012

Renungan Sebuah UN Menyedihkan



Ritual zikir dan istigasah yang cukup ramai dilaksanakan menjelang pelaksanaan ujian nasional cukup menarik untuk disimak.

Terlihat tak sedikit anak yang menangis saat pemimpin doa menyentuh mereka dengan kata-kata menggugah. Apalagi, jika disertai ritus membasuh kaki orangtua, suara tangis jadi tidak terbendung.

Ritual seperti ini tentu saja positif. Dengan doa diharapkan siswa memiliki ketenangan dan kesiapan batin untuk menghadapi ujian nasional (UN). Hal ini juga sebuah momen yang menguatkan siswa. Mereka disadarkan, segala persiapan tak akan sia-sia. Tuhan tidak akan tutup mata terhadap pengorbanan yang sudah dilaksanakan.

Akan tetapi, apakah kesedihan itu sekadar konsekuensi dari doa yang mendalam atau punya arti lain? Ada apa dengan UN sehingga pelaksanaannya membuat siswa kita sedih?

Kesedihan, demikian Santo Thomas dalam Suma Teologica I-II, bisa muncul karena empat hal. Ia bisa hadir sebagai bentuk kasih sayang. Orang bersedih karena tidak tega melihat penderitaan orang lain. Dalam konteks UN, tangisan siswa bisa disebabkan rasa prihatin atas teman lain yang—karena alasan internal atau eksternal—tidak cukup siap menghadapi UN.

Kesedihan juga bisa muncul akibat iri hati. Orang merasa sedih melihat kebaikan yang dibuat orang lain. Siswa yang belum siap iri kepada teman lain yang sudah lebih siap. Ia pun menangis karena telah menyia-nyiakan waktu untuk belajar. Rasa jengkel pun bisa muncul dari anak yang berasal dari kalangan bawah yang tidak punya keberuntungan seperti temannya yang lain.

Lebih jauh, kesedihan bisa berubah jadi kegelisahan mendalam karena secara pribadi merasa sudah tak berdaya untuk keluar dari kungkungan masalah. Ia hanya pasrah pada nasib; merataplah dia. Variasi lima paket soal dalam satu ruang justru membuatnya kian panik dan sedih.

Otonomi sekolah
Sepintas, kesedihan siswa itu dianggap sesuatu yang normal. Pada masa remaja yang notabene penuh gejolak, rasa sedih perlu dibangkitkan. Ini jadi satu bentuk evaluasi diri demi menyentuh batin dan diharapkan terjadi perubahan berarti. Petinggi negeri ini pun akan bersyukur karena berkat zikir, keributan di jalan, tawuran, dan aneka kenakalan lain akan berkurang secara drastis, paling tidak menjelang UN.

Namun, sesederhana itukah arti kesedihan? Mengutip Victor Frankl, kesedihan bisa dimaknai lebih jauh sebagai ekspresi frustrasi dan depresi eksistensial, malah sebuah ekspresi pesimisme radikal. Jenis kesedihan seperti ini tentu tidak hadir secara kebetulan, tetapi akibat dari kesalahan eksistensial pula.

UN, misalnya, secara yuridis sudah dibatalkan Mahkamah Agung. Tuntutan itu memang dilayangkan lebih dari enam tahun yang lalu dan dalam perjalanan telah terjadi perubahan yang signifikan. Namun, pembatalan itu (minimal untuk sementara waktu) perlu ditaati. Di sini kita pun paham, teguran dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Kementerian Pendidikan, Selasa (10/4/2012), bisa saja membuat siswa gelisah dan sedih. Mereka ”ditakdirkan” mengikuti UN yang notabene sudah dibatalkan.

Ada hal lain yang lebih fundamental. Secara pedagogis-edukatif, ujian—bersama dua komponen lainnya: pemahaman konseptual dan penerapan metodologi pengajaran—merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah proses pendidikan. Sekolah bertanggung jawab memungkinkan agar para pengajarnya memiliki pemahaman konseptual yang tepat dan punya metode pengajaran kreatif yang memampukan siswa memahami materi secara tepat. Pada akhirnya, sekolah juga yang menguji demi mengetahui kadar penyerapan materi yang sudah diajarkan.

Tentu kita harus realistis. Agar setiap sekolah tak jadi pulau sendiri di tengah lautan pendidikan, Musyawarah Guru Mata Pelajaran mesti lebih diberi otonomi dan diberdayakan. Di sana para guru pada gugus tertentu sepakat mempertajam pemahaman konsep, berbagi metode pembelajaran, dan pada akhirnya dapat menyusun bersama ujian yang bisa diterapkan di gugusnya.

Sudah pasti kerja seperti ini meletihkan. Pemerintah pusat perlu beralih dari UN yang dilaksanakan secara ”pukul rata”. Mereka harus bergerilya dari daerah ke daerah, memantau apakah semua standar pendidikan sudah dipenuhi sebagai jaminan pasti akan menuai hasil pada ujian yang notabene diselenggarakan sendiri oleh sekolah.

Peran seperti ini juga tentu jauh untuk disebut sebagai proyek yang menelan biaya tak sedikit, seperti yang didapat dari pelaksanaan UN. Namun, yang pasti, ujian semacam ini akan bersih dari aneka kongkalikong; hal yang sudah jadi rahasia umum dalam UN. Di sini, instansi vertikal tak lagi melakukan manipulasi berjemaah untuk meluluskan sebanyak mungkin siswa karena di sanalah kredibilitas murahan tercipta. Jika kekeliruan ini dipahami, ujian yang dilaksanakan di setiap sekolah atau gugus akan jadi momen menggembirakan dan bukan menyedihkan.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar