Konsep Dasar Ilmu Pendidikan
Pendahuluan
Ilmu pendidikan yang sering juga disebut 
yang sering juga disebut sebagai pedogi merupakan suatu disiplin ilmu 
yang terkait dengan proses peradaban, pemberbudayaan dan pendewasaan 
manusia. Dalam konteks ini pendidikan mempunyai tiga fungsi utama yaitu 
fungsi integrative, fungsi egalitarian, dan pengembangan. Ketiga fungsi 
pendidikan ini harus menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan 
secara nasional. Ini sejalan dengan apa yang telah digariskan dalam 
Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Tim 
Pengembangan Ilmu Pendidikan FIP-UPI Bag 1, 2007).
Kajian yang akan dibahas dalam bab ini 
adalah tentang  ilmu pendidikan  teoritas sehingga focus pengkajian 
utama adalah pada konsep-konsep dasar tentang pendidikan, bukan pada 
pelaksanaan atau praktik pendidikan.
1.1  Pengertian Pendidikan 
Pendidikan sebagai upaya manusia untuk 
manusia adalah aspek dan hasil budaya terbaik yang mampu disediakan 
setiap generasi komusitas manusia untuk kepentingan generasi manusia 
muda agar dapat melanjutkan kehidupan dan cara hidup mereka dalam 
konteks sosio-budaya mereka pula. Setiap masyarakat pluralistic dizaman 
modern soyogiyannya berharap menugaskan kelompok warganya yang terplih 
sebagai pendidik, untuk melaksanakan tugas pembinaan pribadi manusia 
dari generasi peserta didik bag kepentingan kelanjutan dari 
masing-masing masyarakat yang bersangkutan (Tim Pengembangan Ilmu 
Pendidikan FIP-UPI, 2007).
Dalam arti sederhana pendidikan sering 
diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kribadianya sesuai dengan 
nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, 
istilah pendidikan atau pedagogie, berarti bimbingan atau 
pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar dia 
menjadi orang dewasa. Selanjutnya, pendidikan di artikan sebagai usaha 
yang dijalankan seseorang atau kelomppok orang lain agar menjadi dewasa 
atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam 
arti mental (Sudirman N., dkk, 1992: 4).
Kenyataannya,pengertian pendidikan ini 
selalu mengalami perkembangan, meskipun secara essential tidak jauh 
berbeda. Berikut ini akan dikemukakan sejumlah pengertian pendidikan.
Langeveld
Pendidikan ialah setiap usaha, pengaruh, 
perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada 
pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap 
melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang 
dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buka, 
putaran hidup sehari-hari, dsb) dan ditujukan kepada orang yang belum 
dewasa.
John Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan 
kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah 
alam dan sesama manusia.
J.J Rousseau
Pendidikan adalah memberi kita perbekalan
 yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutukannya 
pada waktu dewasa.
Carter V. Gooda.  
menyatakan “Pedagogy is the art, practice or profession of teaching. b.      The
 systematized learning or instruction concerning principles and methods 
of teaching and of student control and guidance, largely replaced by the
 term education”.
Pendidikan ialah:
- Seni, praktik, atau profesi sebagai pengajar
- Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan (Hasbulloh, 1999).
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pendidikan berasal dari kata dasar 
“didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran 
pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Sukardjo dan Komarudin
Sukardjo dan Komarudin, (2010: 9) 
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan adalah kumpulan dari 
semua proses yang memungkinkan seseorang mampu mengembangkan seluruh 
kemampuan (potensi) yang dimilikinya, sikap dan bentuk perilaku yang 
bernilai positif di masyarakat tempat individu yang bersangkutan berada.
Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan
 sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak,
 agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang 
selaras dengan alam dan masyarakatnya. Lebih lanjut beliau ( Kerja Ki 
Hajar Dewantara (1962) menjelaskan bahwa “Pendidikan umumnya berarti 
daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti ( kekuatan batin, 
karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak, dalam pengertian Taman 
Siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu, agar supaya kita 
dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan 
anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya 
“.(www.wikipediapendidikan.com).
UU No 20 Tahun 2003
Dalam UU NO 20 tahun 2003 dijelaskan 
bahwa pendidikan adalah Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana 
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta 
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
 spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
 mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat.
Pidarte Made
Pidarta Made (2007: 169) menyatakan 
pendidikan adalah suatu proses membuat orang kemasukan budaya, membuat 
orang berperilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Dimanapun 
orang berada disitulah terjadi proses pendidikan dan enkulturasi. Tempat
 terjadinya enkulturasi adalah sekolah, keluarga, dalam perkumpulan 
pemuda, perkumpulan olahraga, kesenian, keagamaan, di tempat kursus dan 
latihan.
Dari beberapa pengertian pendidikan yang 
diberikan oleh para ahli tersebut, berbeda secara redaksional, namun 
secara esensial terdapat kesatuan unsur-unsur atau faktor-faktor yang 
terdapat didalamnya.
Unsur-unsur esensial dalalam pengertian pendidikan adalah sebagai berikut:
- Pembinaan (kepribadian), pengembangan (kemampuan atau potensi diri), peningkatan (pengetahuan) serta tujuan (kearah mana peserta didik akn diharapakan akan mengaktualisasikan dirinya seoptimal mungkin.
- Ada hubungan antara kedua belah pihak (pendidik dan peserta didik)
- Aktifitas pendidikan berlangsung dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Pendidikan merupakan fenomena manusia 
yang fundamental yang juga mempunyai sifat konstruktif dalam hidup 
manusia. Karena itulah kita dituntut untuk mampu mengadakan refleksi 
ilmiah tentang pendidikan tersebut, sebagai pertanggungjawaban terhadap 
perbuatan yang dilakukan, yaitu mendidik dan dididik. Dalam konteks ini 
kita tidak boleh mencampuradukkan antara pengertian pendidikan sebagai 
tindakan manusia dlam usahanya membimbing manusia yang lain, dengan  
pengertian ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan. Secara historis, 
pendidikan jauh lebih tua dari ilmu pendidikan, sebab pendidikan telah 
ada sejaka adanya manusia. Sedangkan ilmu pendidikan baru lahir 
kira-kira pada abad ke-19. Sebelum adanya ilmu pendidikan, manusia 
melakukan tindakan mendidik didasarkan atas pengalaman, intuisi dan 
kebijaksanaan (Hasbulloh, 1999).
Sebagaimana halnya dengan pengertian 
pendidikan maka pengertian ilmu pendidikan juga terdapat banyak variasi 
batasan yang diberikan oleh para ahli.
Menurut Prof. Dr. N. Driyarkara, Ilmu 
pendidikan adalah pemikiran ilmiah tentang realitas yang kita sebut 
pendidikan (mendidik dan dididik). Pemikiran ilmiah bersifat kritis, 
metodis, dan sistematis.
Menurut Prof M.J. Langeveld, Paedagogi atau
 ilmu mendidik ialah suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk 
mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, malainkan mempelajari 
pula betapa hendaknya bertindak. Objek ilmu pendidikan ialah proses atau
 situasi pendidikan.
Dr. Sutari Imam Barnadib, Ilmu pendidikan
 mempelajari suasana dan proses-prose pendidikan Sedaangkan menurut 
Prof. Brodjonegoro, Ilmu penddidikan atau paedagogi adalah teori 
pendidikan, perenungan tentang pendidikan. Dalam arti yang luas 
paedagogi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul
 dalam praktik pendidikan. Demikian beberapa batasan tentang pengertian 
tentang ilmu pendidikan yang diberikan oleh para ahli, yang pada 
dasarnya sepakat bahwa yang dimaksud dengan ilmu pendidikan ialah ilmu 
pengetahuan yang membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan 
pendidikan (Hasbulloh, 199).
Dari keterangan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa persyaratan pendidikan sebagai ilmu meliputi tiga hal sebagai berikut:
- Memiliki objek studi baik baik objek material maupun objek formal
- Memiliki sistematika
- Memiliki metode
1.2  Tujuan Ilmu Pendidikan
Tugas paedagogik teoritis diluar 
paedagogik histeris diemba oleh paedagogik sistematis sehingga cabang 
ilmunya ini sering disebut juga ilmu mendidika sistematis. Tugas 
paedagogik teoritis atau ilmu mendidik sistematis ialah menganalisis dan
 menyusun persoalan sekitar mendidik secara sistematis untuk menguraikan
 pokok ilmunya secara teratur sebagai kebulatan holistik (Tim 
Pengembangan Ilmu Pendidikan FIP-UPI Bag 1, 2007).
Ilmu pendidikan bertujuan memberikan 
informasi atau keterangan tentang dasar-dasar pendidikan dalam berbagai 
situasi atau interaksi pendidikan, jalur dan jenis jenjang pendidikan 
untuk membekali peserta didik mencapai kehidupan yang berbudaya dan 
mandiri yang lebih baik di masa depannya. Memberikan informasi dalam 
arti menjelaskan permasalahan, sebab-sebab dan kemungkinan mengupayakan 
dan pembekalan bagi pendidik dalam mendidik putra putrinya atau generasi
 berikutnya (Tim pengembangan Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Bag 4, 2007).
Dari penjelasan di atas jelas ada sebuah 
perbedaan yang mendasar antara tujuan ilmu pendidikan dan tujuan 
pendidikan. Tujuan ilmu pendidik ditujukan untuk mempersiapkan para 
pendidik-pendidik yang profesioanl. Sedangkan tujuan pendidikan ditujuan
 untuk mengembangkan peserta didik untuk mencapai pengembangan diri 
secara optimal.
1.4  Ruang Lingkup Dari Ilmu Pendidikan
Ilmu pendidikan mempunyai garapan dan 
ruang lingkup yang luas, diantaranya dapat dilihat berdasarkan 
substansi, historis komparatif, aliran-aliran filsafat dan kasus-kasus 
strategic. Substansi itu meinimal terdiri atas komponen-komponen berikut
 yang bertalian satu sama lain, 1) filsafat atau tujuan dan evaluasi 
pendidikan, 2) Peserta didik dari buaian hingga liang lahat, 3) Pendidik
 dan tenaga kependidikan, 4) Kurikulum dan metodologi pendidikan, 5) 
Lembaga pendidikan, dan 6) Faktor-faktor penunjang. Banyak penulis dalam
 bidang pendidikan yang tidak terlalu mempersolakan secara tersurat 
kaitan pendidikan, teori pendidikan, filsafat pendidikan dan ilmu 
pendidikan. Mereka lebih mempedulikan langsung proses pendidikan dan 
manfaatnya bagi perkembangan individu secara optimal. Oleh karena itu 
ada sebagian ahli pendidikan beranggaan bahwa sesungguhnya ilmu 
pendidikan itu ialah penerapan ilmu-ilmu lain dalam praktek pendidikan. 
Jadi ilmu pendidikan itu bukalah ilmu yang berdiri sendiri. Pendidikan 
sesungguhnya hanya menggunakan hasil-hasil penelitian antropologi 
(filosofis, sosial dan cultural) psikologi (khusus psikologi 
perkembangan atau psikologi belajar) sosiologi (khususnya sosialisai 
anak dalam hubungan dengan status dan peranan orang tua dalam suatu 
masyarakat dan bidang studi yang akan diajarkan. Anggapan yang demikian 
itu kurang tepat, bahkan keliru karena ilmu pendidikan memiliki subjek 
penelitian yang khas yaitu fenomena atau situasi pendidikan dimana dalam
 proses perkembangan perserta didik terjadi interaksi antara pelajar 
atau peserta didik dengan pendidik, sedangkan pendekatan yang 
dipergunakan adalah minimal perpaduan antara pendekatan filosofis dan 
empiris. Hasil kedua pendekatan itu akan berupa suatu teori pendidikan 
(Tim pengembangan Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Bag 4, 2007: 316).
1.5  Sifat-Sifat Ilmu Pendidikan
Menurut Munib (2006: 34) ada beberapa sifat dari ilmu pendidikan, yaitu:
1.      Ilmu pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Deskriptif-Normatif
Ilmu pendidikan itu selalu berhubungan 
dengan soal siapakah “manusia” itu. Pembahasan tentang, siapakah manusia
 biasaya termasuk bidang filsafat, yaitu filsafat antropologi. Pandangan
 filsafat tentang manusia sangat besar pengaruhnya terhadap konsep serta
 praktik-praktik pendidikan. Karena pandangan filsafat itu menentukan 
nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu
 bangsa yang melaksanakan  pendidikan. Nilai yang dijunjung tinggi ini 
dijadikan norma untuk menentukan cirri-ciri manusia yang ingin dicapai 
melalui praktik pendidikan. Nilai-nilai ini diperoleh hanya dari praktik
 dan pengalaman mendidik, tapi secara normatif bersumber dari norma 
masyarakat, norma filsafat, dan pandangan hidup, bahkan juga dari 
keyakinan keagamaan yang dianut oleh seseorang.
2.      Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Teoritis dan Praktis-Pragmatis
Pada umumnya ilmu mendidik tidak hanya 
mencari pengetahuan diskriptif tentang objek pendidikan, melainkan ingin
 juga mengetahui bagaimana cara sebaiknya untuk berfaedah terhadap objek
 didiknya. Jadi dilihat dari maksut dan tujuanya, ilmu mendidik boleh 
disebut “ilmu yang praktis”, sebab ditujukan kepada praktik dan 
perbuatan-perbuatan yang mempengaruhi anak didiknya. Walaupun ilmu 
pendidikan ditujukan kepada praktik mendidik, namun perlu dibedakan ilmu
 pendidikan sebagai ilmu yang bersifat praktis-pragmatis. Dalam ilmu 
mendidik teoritis kita bedakan, ilmu mendidik teoritis menjadi ilmu 
mendidik sistematis dan ilmu mendidik historis. Dalam ilmu mendidik 
teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistematiskan di dalam 
pemikiranya apa yang tersusun sebagai pola pemikiran pedidikan. Jadi 
dari praktik-praktik pendidikan disusun pemikiran-pemikiran secara 
teoritis. Pemikiran teoritis ini disusun dalam satu sistem pendidikan 
dan biasanya disebut ilmu mendidik teoritis. Ilmu mendidik teoritis ini 
disebut juga ilmu mendidik sistematis. Jadi sebenarnya kedua istilah itu
 mempunya arti yang sama, yaitu teoritis sama saja dengan sistematis.
Dalam rangka membicarakan ilmu mendidik 
teoritis perlu diperhatikan sejarah pendidikan. Dengan mempelajari 
sejarah endidikan itu terlihat telah tersusun pandangan – pandangan 
teoritis yang dapat dipakai sebagai peringatan untuk menyusun teori 
pendidikan selanjutnya. Dapat disimpulkan bahwa ilmu mendidik sistematis
 mendahului ilmu mendidik historis. Akan tetapi ilmu mendidik historis 
memberikan bantuan dan memperkaya ilmu mendidik sistematis. Kedua-duanya
 membantu para pendidik agar berhati – hati dalam raktik-praktik 
pendidikan. Para pendidik yang jenius itu sebenarnya juga menggunakan 
teorinya sendiri, walapun teori tersebut belum disistematiskan.
1.5 Faktor Pendidikan
Menurut Sutari Imam Bernadib (dalam 
Hasbulloh, 1999: 9-10) bahwa perbuatan mendidik dan dididik memuat 
faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi dan menentukan, yaitu:
- Adanya tujuan yang hendak di capai.
- Adanya subjek manusia yang melakukan pendidikan
- Yang hidup bersama dalam dalam lingkungan hidup tertentu (milieu)
- Yang menggunakan alat tertentu untuk mencapai tujuan.
Antara faktor yang satu dan faktor yang lainnya, tidak bisa dipisahkan, karena kesemuanya saling mempengaruhi.
1.5.1        Faktor Tujuan
Faktor Tujuan Bagi Pendidikan
Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989 secara
 jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan 
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu 
manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan 
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan 
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa 
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
- Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.
- Tujuan sebagai titik akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai.
- Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha.
- Memberi nilai pada usaha yang dilakukan (Hasbulloh, 2005)
1.5.2        Faktor pendidik
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang 
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, 
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang 
sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
 pendidikan (UU No 20 Tahun 2003).
1.5.3        Faktor anak didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat 
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran 
yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu (UU No 
20 Tahun 2003). Sedangkan menurut Imam Barnadib (dalam Hasbulloh, 2005) 
anak didik dalam arti umum adalah setiap orang yang menerima pengaruh 
dari seseorang atau kelompok orang yang menjalankan pendidikan. 
Sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum 
dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik
DAFTAR PUSTAKA
- Achmad Munib, dkk. (2006). Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UNNES Press.
- Hasan, Said Hamid, dkk (2010). Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Kementerian Pendidikan Nasional Badan Peneliti dan Pengembangan Pusat Kurikulum
- Hasbulloh. (2005). Dasar-dasar Ilmu pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
- Made, Pidarta. (2007). Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 2007.
- Sukardjo dan Komarudin Ukim. (2010). Landasan Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers. 2010.
- …….. www. Wikipediapendidikan.com. Diakses tanggal 29 September 2011.
- Sudrajat. Akhmad. (2008). landasan bimbingan dan konseling. (www. akhmadsudrajat. com) diakses tanggal 25 Sepetember 2011
- Wahyudin Dinn, dkk. (2008). Pengantar Pendidikan, Jakarta : Universitas Terbuka. 2008.
- Tim Pengembangan Ilmu Pendidikan. (2007). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bag 1 (Pendidikan Lintas Bidang). PT. Imperial Bhakti Utama..
- Tim Pengembangan Ilmu Pendidikan. (2007). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bag 4 (Pendidikan Lintas Bidang). PT. Imperial Bhakti Utama.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar