KONSEP DASAR ILMU PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Aktivitas kerja pendidikan hanya dapat dilakukan oleh manusia yang
memiliki lapangan dan jangkauan yang sangat luas mencakup semua
pengalaman dan pemikiran manusia tentang pendidikan. Dari interaksi manusia dalam karya pendidikan itu dapat kita amati
dengan cermat seperti juga dengan kegiatan manusia yang lainnya seperti
kegiatan ekonomi, politik, hukum, dan lain sebagainya. Sejalan dengan
itu kita dapat mempelajari pendidikan secara teoritis melalui perenungan
– perenungan yang mendalam yang mencoba melihat makna pendidikan dalam
suatu konteks yang lebih luas, maupun dapat juga mempelajari pendidikan
secara praktis melalui kegiatan akademis dan empiris yang bersumber dari
pengalaman – pengalaman pendidikan. Yang pertama dapat kita sebut teori
pendidikan, sedangkan yang kedua kita sebut dengan praktik pendidikan.
Antara teori dan konflik pendidikan merupakan dua hal yang tidak
dapat dipisahkan, yang memiliki hubungan komplementer yang saling
mengisi satu sama lainnya. Praktik pendidikan seperti pelaksanaan
pendidikan dalam lingkungan keluarga, pelaksanaan pendidikan di sekolah,
pelaksanaan pendidikan di masyarakat, dapat dijadikan sumber dalam
penyusuanan suatu teori pendidikan. Suatu teori pendidikan dapat
dijadikan sebagai suatu pedoman dalam melaksanakan praktik pendidikan
itu.
Dari pengalaman kita menemukan kenyataan, bahwa banyak orang yang
mengetahui atau mempelajari suatu teori pendidikan, tapi ia juga dapat
menjadi seorang pendidik yang baik, berhasil dalam membimbing anak –
anaknya. Sebaliknya juga dapat terjadi, seorang teori ahli pendidikan,
misalnya seorang ahli filsafat pendidikan, seorang ahli psikologi
pendidikan, seorang ahli pedagogik, dan sebagainya, belum dapat dijamin
bahwa ia akan menjadi seorang pendidik yang baik belum dapat dijamin ia
dapat berhasil mendidik anaknya sendiri.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1. Apa konsep dari Ilmu Pendidikan itu?
2. Apa tujuan Ilmu Pendidikan?
3. Apa ruang lingkup dari Ilmu Pendidikan?
4. Apa syarat-syarat dari pengetahuan menjadi Ilmu Pendidikan?
5. Apa sifat-sifat dari Ilmu Pendidikan?
6. Apa manfaat mempelajari dan mendalami Ilmu Pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini adalah:
1. Mengetahui konsep Ilmu Pendidikan;
2. Mengetahui tujuan dari Ilmu Pendidikan;
3. Mengetahui ruang lingkup Ilmu Pendidikan;
4. Mengetahui syarat-syarat dari pengetahuan menjadi Ilmu Pendidikan;
5. Mengetahui sifat-sifat dari Ilmu Pendidikan;
6. Mengetahui manfaat mempelajari dan mendalami Ilmu Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Ilmu Pendidikan
Pandangan ini berasal dari Eropa Barat, khusunya Belanda dengan ahli
pendidikannya yang terkenal bernama Langeveld. Di negeri ini pendidikan
secara resmi diakui sebagai Ilmu Pendidikan pada tahun 1925. Ilmu Pendidikan
adalah Ilmu yang mempelajari serta memproses pengubahan sikap dan tata
laku seseorang atau kelompok orang di usaha mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan pelatihan: proses, cara, pembuatan mendidik.
Pengertian ilmu pendidikan disampaikan oleh para pakar, antara lain :
- Prof. Dr. N. Driyarkara; pemikiran ilmiah tentang realitas yang disebut pendidikan (mendidik dan dididik).
- Prof. M. J. Langeveld; Paedogogic atau ilmu mendidik merupakan suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.
- Dr. Sutari Imam Barnadib; ilmu pendidikan mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan.
- Prof. Brodjonegoro; ilmu pendidikan merupakan teori pendidikan, perenungan, tentang pendidikan.
Objek pendidikan ada dua macam, yaitu objek materi dan objek formal.
Yang dimaksud dengan objek materi dan materinya atau bendanya yang
dikenai pendidikan yaitu para peserta didik dan warga belajar. Sedangkan
yang dimaksud dengan objek formal pendidikan ialah gejala yang tampak,
dirasakan, dihayati, dan diekspresikan dalam kehidupan manusia
sehari-hari. Banyak ilmu yang berkaitan dengan manusia, seperti
sosiologi, psikologi, biologi, pendidikan, dan sebagainya yang berobyek
materi sama yaitu manusia, namun yang membedakan ilmu itu adalah objerk
formalnya. Bila objek formal sosiologi adalah kemasyarakatn, objek
formal psikologi adalah kejiwaan, objek formal biologi adalah jasmaniah,
maka objek formal pendidikan adalah perilaku peserta didik dan warga
belajar.
Metode penyelididkan Ilmu Pendidikan sama dengan metode penyelidikan
ilmu-ilmu yang lainnya yaitu memakai metode penelitian ilmiah. Secara
umum metode penelitian mencakup hal-hal berikut :
1. Judul/ruang lingkup
2. Masalah, tujuan, dan hipotesis
3. Tempat penelitian atau populasi dan sampel
4. Instrumen pengambilan data tentang variabel-variabel yang diteliti
5. Analisis data dan simpulan atau hasil.
Sejumlah hasil penelitian tentang objek yang sejenis akan membangun
konsep tentang objek yang sejenis setelah dikomunikasikan secara
universal akan membangun suatu teori tentang objek itu. Demikianlah
cara-cara membentuk suatu teori. Dan manakala sejumlah teori merupakan
satu keutuhan, maka ia akan membentuk suatu ilmu atau cabang ilmu.
B. Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan
Menurut Made Pinarta (2006: 7), Ilmu Pendidikan dibentuk oleh
sejumlah cabang ilmu yang terkait satu dengan yang lain membentuk suatu
kesatuan. Masing-masing cabang ilmu pendidikan dibentuk oleh sejumlah
teori. Cabang-cabang ilmu pendidikan yang dimaksud adalah:
a. Pendidikan Teoretis
b. Sejarah Pendidikan dan Perbandingan Pendidikan
c. Pengembangan Kurikulum
d. Didaktik Metodik atau Proses Belajar Mengajar
e. Media dan Alat Belajar
f. Komunikasi dan Informasi Pendidikan
g. Bimbingan dan Konseling
h. Evaluasi Pendidikan
i. Profesi dan Etika Pendidik
j. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan
l. Organisasi dan Menejemen Pendidikan
m. Statistik dan Penelitian Pendidikan
Cabang-cabang ilmu pendidikan ini, suatu ketika sangat mungkin akan
berkembang menjadi ilmu tersendiri. Bila kita perhatikan cabang-cabang
Ilmu Pendidikan di atas, tampak dengan jelas merupakan sesuatu yang
sistematis. Butir 1 dan 2 menjelaskan tentang Ilmu Pendidikan secara
global atau menyeluruh. Butir 3 sampai dengan 6 membahas tentang bahan
dan prosesing pendidikan. Butir 7 sampai dengan 8 membahas tentang
faktor menunjang proses pendidikan. Butir 9 khusus tentang pendidik.
Butir 10 sampai dengan 12 membahas tentang penyelenggaraan pendidikan.
Dan butir 13, membahas tentang alat –alat mengembangkan ilmu pendidikan.
Di samping sistematika tersebut di atas, ada masing-masing cabang itu
sendiri juga materinya tersusun secara sistematis.
C. Tujuan Ilmu Pendidikan
Mengenai syarat suatu ilmu harus mempunyai tujuan tersendiri,
pendidikan juga suda persyaratan itu. Seperti kita ketahui, tujuan Ilmu
Pendidikan sudah tercantum pada dokumen-dokumen sejumlah negara. Di
Indonesia, tujuan pendidikan itu bisa dibaca pada Undang-Undang RI No.2
Tahun 1989, pada setiap GBHN, dan pada sejumlah Peraturan Pemerintah
tentang Pendidikan. Secara garis besar, tujuan Ilmu Pendidikan itu
adalah untuk mengembangkan individu baik jasmani maupun rohani secara
optimal, agar mampu meningkatkan hidup dan kehidupan diri, keluarga, dan
masyarakatnya.
D. Syarat-Syarat Ilmu Pendidikan
Seperti diketahui, bahwa suatu pengetahuan dapat berubah menjadi
suatu ilmu bila memenuhi persayaratan ilmu. Tampaknya pengetahuan
tentang pendidikan ini dipandang sudah memenuhi persyaratan sebagai
ilmu, syarat-syarat ilmu yang dimaksud secara ilmu adalah sebagai
berikut:
a. memiliki objek;
b. punya metode penyelidikan;
c. sistematis;
d. punya tujuan sendiri.
Menurut Made Pinarta (2006: 8), ada juga sejumlah ahli yang
mengatakan bahwa syarat suatu ilmu harus jelas Ontologis, Epistimologis,
dan Aksiologisnya. Ontologi adalah masalah apa, yaitu apa yang akan
ditangani oleh pendidikan. Hal ini bertalian dengan objek materi dan
objek formal ilmu pendidikan yang telah diuraikan di atas. Dengan
demikian, ilmu pendidikan telah memiliki ontologi secara jelas.
Sementara itu, Epistimologi Kebenaran dalam ilmu hanya dapat diwujudkan
dengan metodologi ilmiah seperti juga telah diutarakan di atas. Syarat
ini telah dipenuhi oleh Ilmu Pendidikan. Sedangkan Aksiologis yang
membahas tindakan yang benar atau kegunaan pendidikan itu untuk
kepentingan kesejahteraan manusia bertalian dengan tujuan pendidikan
yang telah dibahas di atas, serta tindakan untuk mencapai tujuan itu.
Dengan demikian ketiga persyaratan ini, sudah dipenuhi oleh pendidikan
untuk mendapatkan predikat ilmu pendidikan.
E. Sifat-Sifat Ilmu Pendidikan
Menurut Munib (2006: 34) ada beberapa sifat dari ilmu pendidikan, yaitu:
1. Ilmu pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Deskriptif-Normatif
Ilmu pendidikan itu selalu berhubungan dengan soal siapakah “manusia”
itu. Pembahasan tentang, siapakah manusia biasaya termasuk bidang
filsafat, yaitu filsafat antropologi. Pandangan filsafat tentang manusia
sangat besar pengaruhnya terhadap konsep serta praktik-praktik
pendidikan. Karena pandangan filsafat itu menentukan nilai-nilai luhur
yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu bangsa yang
melaksanakan pendidikan.
Nilai yang dijunjung tinggi ini dijadikan norma untuk menentukan
cirri-ciri manusia yang ingin dicapai melalui praktik pendidikan.
Nilai-nilai ini diperoleh hanya dari praktik dan pengalaman mendidik,
tapi secara normatif bersumber dari norma masyarakat, norma filsafat,
dan pandangan hidup, bahkan juga dari keyakinan keagamaan yang dianut
oleh seseorang.
Untuk menjelaskan bahwa sistem nilai menjadi norma bagi pendidikan,
maka di bawah ini kami sajikan beberapa uraian sebagai berikut :
- Di Yunani Kuno orang sangat mementingkan tujuan pendidikan, yaitu pembentukan warga negara yang kuat. Orang Yunani mempunyai pandangan, bahwa manusia dilihat sebagai makhluk bermain (humo iudens). Jadi yang utama adalah pendidikan jasmani, karena di dalam tubuh yang sehat terdapat juga jiwa yang sehat (men sana in corpora sano). Dapat dipahami latar belakang mengapa mereka berpandangan demikian. Oleh karena Yunani terdiri atas negara yang banyak mengalami ketegangan, sehingga memerlukan kemampuan untuk mengatasi keadaan yang sulit. Sementara itu Yunani terdiri atas polis-polis (negara kota) yang saling berperang.
- Pada abad ke-17, 18, dan 19 di Eropa Barat tampak Rasionalisme yang sangat kuat. Eropa Barat mempunyai pandangan tentang manusi sebagai berikut :
Manusia adalah makluk berfikir (homo sapiens), akal sebagai pangkal otak. Orang sangat menjunjung tinggi akal, baik akal teoritis maupun akal praktis. Dengan akal menusia menghasilkan pengetahuan. Dengan pengetahuan manusia dapat berbuat baik dalam pengertian sempurna. Sebagai contoh kita kembali ingat kepada Rene Descartes dengan metode keraguanya yang bersemboyan: “eogito ergo sun”, yang artinya saya berfikir, jadi saya ada. Oleh karena saya sadar bahwa saya ada, maka ada yang meng-Ada-kan dan yang meng-Ada-kan itu sempurna, maka yang diciptakan itu sempurna. Atas dasar titik tolak itu, maka paham ini berpendapat, bahwa akal (pengetahuan) maha kuasa.
John Lock, bapak Empirisme yang sangat mementingkan pengaruh pendidikan atas dasar teori tabularasa. Dari contoh-contoh di atas kelihatan, bahwa ada nilai-nilai tertentu yang menjadi norma, misalnya pengetahuan yang merupakan norma bagi pelaksana pendidikan.
- Di Amerika Serikat kita berkenalan dengan John Dewey dengan filsafat Pragmatisme dan Etika Utilirianisme beserta dengan Psikologi Behaviorisme. Normanya terletak pada :”bahwa kebenaran itu terletak pada kenyataan yang praktis”. Apa yang berguna untuk diri itu adalah benar. Segala yang sesuai dengan praktik itulah yang benar.
Pandangan ini sangat berpengaruh dalam psikologi dan menghasilkan metode-metode mendidik dengan cara mendriil dan pelatihan yang pada akhirnya menghasilkan manusia sebagai mesin yang berdasarkanrespons terhadap stimulus.
2. Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Teoritis dan Praktis-Pragmatis
Pada umumnya ilmu mendidik tidak hanya mencari pengetahuan diskriptif
tentang objek pendidikan, melainkan ingin juga mengetahui bagaimana
cara sebaiknya untuk berfaedah terhadap objek didiknya. Jadi dilihat
dari maksut dan tujuanya, ilmu mendidik boleh disebut “ilmu yang
praktis”, sebab ditujukan kepada praktik dan perbuatan-perbuatan yang
mempengaruhi anak didiknya. Walaupun ilmu pendidikan ditujukan kepada
praktik mendidik, namun perlu dibedakan ilmu pendidikan sebagai ilmu
yang bersifat praktis-pragmatis.
Dalam ilmu mendidik teoritis kita bedakan, ilmu mendidik teoritis
menjadi ilmu mendidik sistematis dan ilmu mendidik historis. Dalam ilmu
mendidik teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistematiskan di
dalam pemikiranya apa yang tersusun sebagai pola pemikiran pedidikan.
Jadi dari praktik-praktik pendidikan disusun pemikiran-pemikiran secara
teoritis. Pemikiran teoritis ini disusun dalam satu sistem pendidikan
dan biasanya disebut ilmu mendidik teoritis. Ilmu mendidik teoritis ini
disebut juga ilmu mendidik sistematis. Jadi sebenarnya kedua istilah itu
mempunya arti yang sama, yaitu teoritis sama saja dengan sistematis.
Dalam rangka membicarakan ilmu mendidik teoritis perlu diperhatikan
sejarah pendidikan. Dengan mempelajari sejarah endidikan itu terlihat
telah tersusun pandangan – pandangan teoritis yang dapat dipakai sebagai
peringatan untuk menyusun teori pendidikan selanjutnya.
Dapat disimpulkan bahwa ilmu mendidik sistematis mendahului ilmu
mendidik historis. Akan tetapi ilmu mendidik historis memberikan bantuan
dan memperkaya ilmu mendidik sistematis. Kedua-duanya membantu para
pendidik agar berhati – hati dalam raktik – praktik pendidikan.
Para pendidik yang jenius itu sebenarnya juga menggunakan teorinya
sendiri, walapun teori tersebut belum disistematiskan. Seorang mahaguru
ilmu mendidik J.M Gunning pernah berkata: “teori tanpa praktik adalah
baik pada kaum cerdik cendekiawan dan praktik tanpa teori hanya terdapat
pada orang gila dan para penjahat”. Akan tetapi pada kebanyakan
pendidik diperlukan teori dan praktik berjalan bersama-sama.
F. Manfaat Mempelajari dan Mendalami Ilmu Pendidikan
Menurut Samsul Arifin (2008), manfaat mempelajari dan mendalami Ilmu Pendidikan yaitu:
- untuk membantu pemecahan masalah dan perencanaan secara konsepsional pendidikan Indonesia.
- untuk membentuk pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti di kehendaki oleh pembukuan dan isi UUD 1945.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwa pendidikan lebih tua dibandingkan ilmu pendidikan, sebab
pendidikan telah ada sebelum ilmu pendidikan. Syarat dari suatu
pengetahuan dapat berubah menjadi suatu ilmu bila memenuhi persyaratan
ilmu, yaitu memiliki objek, punya metode penyelidikan, sistematis, dan
punya tujuan sendiri. Tampaknya pengetahuan tentang pendidikan ini
dipandang sudah memnuhi persyaratan sebagai ilmu.
Tujuan dari Ilmu Pendidikan ialah untuk mengembangkan individu baik
jasmani maupun rohani secara optimal, agar mampu meningkatkan hidup dan
kehidupan diri, keluarga, dan masyarakatnya. Ada beberapa ruang lingkup
dari Ilmu Pendidikan yaitu Pendidikan Teoretis, Sejarah Pendidikan dan
Perbandingan Pendidikan, Pengembangan Kurikulum, Didaktik Metodik atau
Proses Belajar Mengajar, Media dan Alat Belajar, Komunikasi dan
Informasi Pendidikan, Bimbingan dan Konseling, Evaluasi Pendidikan,
Profesi dan Etika Pendidik, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan,
Organisasi dan Menejemen Pendidikan, dan Statistik dan Penelitian
Pendidikan.
Manfaat dari mempelajari Ilmu Pendidikan yaitu untuk membantu
pemecahan masalah dan perencanaan secara konsepsional pendidikan
Indonesia dan untuk membentuk pancasila sejati berdasarkan
ketentuan-ketentuan seperti di kehendaki oleh pembukuan dan isi UUD
1945.
B. Saran
Setelah membaca uraian di atas, hendaklah kita sebagai calon guru
mempelajarai Ilmu Pendidikan karena akan bermanfaat bagi diri sendiri
khususnya dan lembaga yang akan kita naungi kelak.
DAFTAR PUSTAKA
- Achmad Munib, dkk. 2006. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UNNES Press.
- Anne Ahira. 2009. Mengenal Ilmu Pendidikan. Tersedia pada http://www.anneahira.com/ilmu/ilmu-pendidikan.htm. Diundih pada tanggal 3 Maret 2011.
- Made Pidarta. 2006. Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
- Samsul Arifin. 2008. Ilmu Pendidikan. Tersedia pada http://samsulbonpat.wordpress.com/2008/02/04/ilmu-pendidikan-2/. Diunduh pada tanggal 12 Maret 2011.
- Umar Tirta Raharja dan La Sula. 2000. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
- Zahara Idris. 1984. Dasar-Dasar Kepribadian. Bandung: Angkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar