A.
Pengertian Pengukuran, Penilaian dan
Evaluasi
Wiersma dan
Jurs membedakan antara evaluasi, pengukuran dan testing. Mereka berpendapat
bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga
testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini
sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan
kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit
menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan
testing.
Ralph W. Tyler, yang dikutif oleh
Brinkerhoff dkk. Mendefinisikan evaluasi sedikit berbeda. Ia menyatakan bahwa
evaluation as the process of determining to what extent the educational
objectives are actually being realized. Sementara Daniel Stufflebeam (1971)
yang dikutip oleh Nana Syaodih S., menyatakan bahwa evaluation is the process
of delinating, obtaining and providing useful information for judging decision
alternatif. Demikian juga dengan Michael Scriven (1969) menyatakan evaluation
is an observed value compared to some standard. Beberapa definisi terakhir ini
menyoroti evaluasi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh
dari proses pengumpulan dan pengolahan data.
Jadi Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat
apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum,
berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi
pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement).
Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa : educational
evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful,
information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam,
kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi
kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan
evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar
tertentu, atau etos kerja guru.
Sementara itu
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka
kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal,
atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas, sedangkan
penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan
informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan
tes maupun nontes.
Pendapat ini
sejalan dengan pendapat Suharsimi Arikunto yang membedakan antara pengukuran,
penilaian, dan evaluasi. Arikunto menyatakan bahwa mengukur adalah
membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
Sedangkan menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan
ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Hasil pengukuran yang
bersifat kuantitatif juga dikemukakan oleh Norman E. Gronlund (1971) yang
menyatakan “Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil
behavior”
Pengertian penilaian yang ditekankan
pada penentuan nilai suatu obyek juga dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia
menyatakan bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan
menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek.
Seperti juga halnya yang dikemukakan oleh Richard H. Lindeman (1967) “The
assignment of one or a set of numbers to each of a set of person or objects
according to certain established rules”
Jadi Penilaian (assessment) adalah penerapan
berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi
tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang
sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian
dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai
kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau
penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Evaluasi Hasil Belajar antara lain
mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat
didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan
untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau
hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai
jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Secara
klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan
keberhasilan seorang peserta didik. Namun dalam perkembangannya evaluasi
dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepadapeserta didik maupun kepada
pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan
terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah
meluluskan.
Tes,
pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan
remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum
dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.
Sasaran
evaluasi hasil belajar siswa adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi
diartikan sebagai (1) Seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang
dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu (SK. Mendiknas No.
045/U/2002); (2) Kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang
mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku; (3) Integrasi domain kognitif,
afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam perilaku.
Mengacu
pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar siswa mencakup ranah
kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap siswa
setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran yang
disusun oleh guru.
B. Tahapan
Evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil
belajar adalah penentuan tujuan, menentukan
desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan
interpretasi serta tindak lanjut.
1.
Menentukan
tujuan
Tujuan evaluasi
hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa
sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru. Kompetensi yang harus
dikuasai oleh siswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.
2.
Menentukan
Rencana Evaluasi
Rencana evaluasi
hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan
antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang
harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari siswa
untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam
menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.
3.
Penyusunan
Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi
hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud
tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes
dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk
jawaban singkat, benarsalah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai
variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan
gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat
berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk
penyusunan instrumen tes atau nontes, guru harus mengacu pada pedoman
penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang
disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen
yang baik, yaitu valid (sah) dan reliable (dapat dipercaya).
4.
Pengumpulan
data atau informasi
Pengumpulan
data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan
instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar
diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi
peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan
pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan
satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran
menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah
dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar
5.
Analisis dan interpretasi
Analisis
dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi
terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil
belajar siswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan
penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar siswa. Analisis dan
interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian
penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas
dan/atau pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan
pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk
menjamin keobyektifan skoring guru harus mengikuti pedoman skoring sesuai
dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
6.
Tindak lanjut
Tindak
lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi.
Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada
dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya
berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan
dengan pelaksanaan evaluasi pembelajaran itu sendiri. Tindak lanjut
pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan
tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya
peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi
pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang
digunakan meliputi tujuan, proses dan instrument evaluasi hasil belajar.
C.
Tujuan Evaluasi
Sebagaimana
diuraikan pada bagian terdahulu bahwa evaluasi dilaksanakan dengan berbagai
tujuan. Khusus terkait dengan pembelajaran, evaluasi dilaksanakan dengan
tujuan:
1. Mendeskripsikan kemampuan belajar siswa
2. mengetahui tingkat keberhasilan PBM
3. menentukan tindak lanjut hasil
penilaian
4. memberikan pertanggung jawaban (accountability)
D.
Fungsi
Evaluasi
Sejalan dengan tujuan evaluasi di atas,
evaluasi yang dilakukan juga memiliki banyak fungsi, diantaranya adalah fungsi:
1. Selektif
2. Diagnostik
3. Penempatan
4. Pengukur keberhasilan
Selain keempat fungsi di atas Asmawi Zainul
dan Noehi Nasution menyatakan masih ada fungsi-fungsi lain dari evaluasi
pembelajaran, yaitu fungsi:
1. Remedial
2. Umpan balik
3. Memotivasi dan membimbing anak
4. Perbaikan kurikulum dan program
pendidikan
5. Pengembangan ilmu
E.
Manfaat Evaluasi
Secara umum manfaat yang dapat diambil
dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu :
1.
Memahami
sesuatu : mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan
kondisi dosen
2.
Membuat
keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll
3.
Meningkatkan
kualitas PBM : komponen-komponen PBM
Sementara secara lebih khusus evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti siswa, guru, dan kepala sekolah.
Bagi Siswa evaluasi bermanfaat untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan. Bagi Guru evaluasi bermanfaat untuk mendeteksi siswa yang telah dan belum menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau pengayaan, ketepatan materi yang diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dan ketepatan metode yang digunakan, Bagi Sekolah evaluasi bermanfaat untuk mengetahui hasil belajar karena hasil belajar merupakan cermin kualitas sekolah, membuat program sekolah pemenuhan standar
F.
Prinsip Evaluasi
Terdapat
beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar
mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
- Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian. à patokan : Kurikulum/silabi.
- Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
- Agar hasil penilaian objektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
- Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.
Prinsip
lain yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah:
- Penilaian hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif.
- Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
- Hendaknya disadari betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian (PAP dan PAN)
- Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar.
- Penilaian harus bersifat komparabel.
- Sistem penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan guru.
Sumber
:
- Tim PEKERTI-AA PPSP LPP.2007.Panduan Evaluasi Pembelajaran. Surakarta: LPP Universitas Sebelas Maret
- http://ulfiarahmi.wordpress.com/evaluasi-hasil-belajar/ (Sumber dari : Buku karangan Prof. Nana Sudjana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar