Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab; al-taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab; al-qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai.
Beberapa pengertian tentang evaluasi sering dikemukakan oleh beberapa ahli seperti:
Lessinger 1973 (Gibson, 1981: 374) mengemukakan bahwa evaluasi adalah
proses penilaian dengan jalan membandingkan antara tujuan yang
diharapkan dengan kemajuan/prestasi nyata yang dicapai.
Wysong 1974 (Gibson, 1981: 374) mengemukakan bahwa evaluasi adalah
proses untuk menggambarkan, memperoleh atau menghasilkan informasi yang
berguna untuk mempertimbangkan suatu keputusan.
Gibson dan Mitchell 1981 (Uman, 2007: 91) mengemukakan bahwa proses
evaluasi adalah untuk mencoba menyesuaikan data objektif dari awal
hingga akhir pelaksanaan program sebagai dasar penilaian terhadap tujuan
program.
Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977): evaluation refer to the act or process to determining the value of something.
Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau
mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menetukan
nilai dari sesuatu.
Apabila definisi evaluasi yang dikemukakan oleh Edwind Wandt dan
Gerald W. Brown itu untuk memberikan definisi tentang Evaluasi
Pendidikan, maka Evaluasi Pendidikan itu dapat diberi pengertian
sebagai; suatu tindakan atau kegiatan atau suatu proses menetukan nilai
dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang
berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Atau
singkatnya: evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan
nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Berbicara tentang pengertian evaluasi pendidikan, di tanah air kita,
Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai Evaluasi
Pendidikan sebagai berikut:
Evaluasi pendidikan adalah:
- Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
- Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, saya mengambil kesimpulan
bahwa evaluasi pendidikan adalah penilaian terhadap kinerja pendidikan
yang telah berjalan guna memperoleh informasi yang nantinya akan
digunakan untuk memperbaiki hal-hal yang memang perlu diperbaiki pada
kinerja pendidikan.
Prinsip-Prinsip Evaluasi
- Kejelasan tujuan yang akan dicapai dalam suatu kegiatan evaluasi
- Memerlukan adanya kriteria pengukuran
- Melibatkan pihak yang betul-betul memahami tentang konsep dasar pendidikan secara komprehensif
- Menuntut umpan balik dan tindak lanjut, sehingga hasil evaluasi
dapat digunakan untuk membuat kebijakan putusan. Keputusan itu sendiri
dapat berkenaan dengan:
- Personel yang terlibat, mencakup kemampuan pengertian atau penambahan tenaga.
- Jenis kegiatan dan pelaksanaannya.
- Prioritas kegiatan dan subjek yang dilayani.
- Pembiayaan, waktu dan fasilitas lainnya.
- Kegiatan evaluasi bukan merupakan kegiatan yang bersifat insidental, tetapi merupakan proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan.
Implementasi Evaluasi Pendidikan
- Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
- Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai.
- Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.
Referensi
- Sudijono, A. (2007). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
- Suherman, U. (2007). Manajemen Bimbingan dan Konseling. Bekasi: Azzam Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar