Kami ucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para pengunjung setia Blog ini. Semoga Anda semua selalu dilimpahkan rezeki oleh Allah SWT, AAmiin.

Rabu, 04 Juli 2012

Konsep Pembelajaran PAIKEM

Abstrak
Kunci penting dalam pelaksanaan pembelajaran yang baik adalah terciptanya situasi pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan atau yang sering dikenal dengan PAIKEM. Model pembelajaran PAIKEM ini dimaksudkan sebagai alat atau metode pembelajaran agar tercapai hasil belajar secara maksimal, efektif dan efisien. Model pembelajaran PAIKEM mulai popular dikenal pada akhir tahun 2007 terkait dengan pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi (PLPG) bagi  para guru yang belum lulus sertifikasi melalui penilaian portofolio.
 
Kata Kunci: PAIKEM
 
A.     PENDAHULUAN
Belajar merupakan proses aktif yang dilakukan oleh peserta didik dalam rangka membangun pengetahuannya. Belajar bukanlah proses pasif yang hanya menerima pengetahuan dari guru atau sumber-sumber lain. Jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berperan aktif maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif peserta didik dalam proses pembelajaran sangat diperlukan karena ia merupakan subyek utama dalam proses pembelajaran. 

 
Pembelajaran berhubungan dengan bagaimana membelajarkan peserta didik atau bagaimana membuat peserta didik dapat belajar dengan mudah dan munculnya motivasi para peserta didik untuk mempelajari pelajaran sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dalam pembelajaran, bagi para praktisi pendidikan dituntut mengembangkan berbagai metode dan strategi untuk mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat tercapai secara efektif, efisien dan menyenangkan. 
 
Dalam rangka mencapai hasil belajar yang maksimal maka diperlukan suatu konsep pembelajaran yang memadai dan relevan. PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan) dapat dijadikan metode alternatif dalam proses pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif, efisien, menyenangkan dan jauh dari pembelajaran yang membosankan peserta didik. Secara garis besar model pembelajaran PAIKEM dipraktekkan dengan berprinsip pada lima hal yaitu: pertama, siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat. Kedua guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa. Ketiga, guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ruang khusus membaca. Keempat, guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok dan kelima, guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
 
Kelima hal tersebut harus dikuasai oleh guru dalam mempraktekkan Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM). Tulisan  ini akan mengulas tentang konsep Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM) yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan dan pembahasan menarik dalam pembelajaran.
 
B.    SEJARAH KONSEP PAIKEM
Jauh sebelum munculnya model pembelajaran PAIKEM telah dikenal beberapa pendekatan, strategi pembelajaran atau model pembelajaran seperti SAS (Sintesis, Analisis, Sistematis), CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), CTL (Contextual Teaching and Learning), Life Skill Education, dan kemudian muncul konsep PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan).
 
Istilah PAIKEM sesungguhnya dapat diketahui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Turunan dari UU Guru dan Dosen tersebut adalah Permendiknas  Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Dalam permendiknas tersebut telah diatur pelaksanaan sertifikasi guru melalui penilaian portofolio dengan sepuluh komponen yang bertujuan untuk mengukur empat kompetensi pendidik, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Sementara, bagi para guru yang belum lulus diwajibkan mengikuti program kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru atau dikenal dengan singkatan PLPG. Dalam buku rambu-rambu penyelenggaraan PLPG yang dirterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007 dijelaskan bahwa salah satu materi pokok yang harus diberikan dalam PLPG adalah materi PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Oleh karenannya, sejak akhir tahun 2007 istilah PAIKEM mulai dikenal luas di Indonesia, dan menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan pembelajaran.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa indikator dan prinsip-prinsip penerapan PAIKEM adalah sebagai berikut.
Indikator dan Prinsip-prinsip Penerapan PAIKEM
No.
Indikator Proses
Penjelasan
Metode
1.
Pekerjaan Peserta Didik (Diungkapkan dengan bahasa/kata-kata peserta didik sendiri)
PAIKEM sangat mengutamakan agar peserta didik mampu berpikir, berkata-kata, dan mengungkap sendiri.
Guru membimbing peserta didik dan memajang hasil karyanya agar dapat saling belajar.
2.
Kegiatan Peserta Didik
(peserta didik banyak diberi kesempatan untuk mengalami atau melakukan sendiri)
Bila peserta didik mengalami atau mengerjakan sendiri, mereka belajar meneliti tentang apa saja.
Guru dan peserta didik interaktif dan hasil pekerjaan peserta didik dipajang untuk meningkatkan motivasi.
3.
Ruangan Kelas
(penuh pajangan hasil karya peserta didik dan alt peraga sederhana buatan guru dan peserta didik)
Banyak yang dipajang di kelas dan dari pajangan hasil itu peserta didik saling belajar. Alat peraga yang sering dipergunakan diletakkan strategis.
Pengamatan ruangan kelas dan dilihat apa saja yang dibutuhkan untuk dipajang, di mana, dan bagaimana memajangnya.
4.
Penataan Meja dan Kursi
(Meja dan kursi tempat belajar peserta didik dapat diatur  secara fleksibel)
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan berbagai cara/metode/teknik, misalnya melalui kerja kelompok, diskusi, atau aktivitas peserta didik secara individual.
Diskusi, kerja kelompok, kerja mandiri, pendekatan individual guru kepada murid yang prestasinya kurang baik, dan lain sebagainya.
5.
Suasana bebas
(Peserta didik memiliki dukungan suasana bebas untuk menyampaikan atau mengungkapkan pendapat).
Peserta didik dilatih untuk mengungkapkan pendapat secara bebas, baik dalam diskusi, tulisan, maupun kegiatan lain.
Guru dan sesama peserta didik mendengarkan dan menghargai pendapat peserta didik lain, diskusi, dan kerja individual.
6.
Umpan Balik Guru
(guru memberi tugas yang bervariasi dan secara langsung memberi umpan balik agar peserta didik segera memperbaiki kesalahan).
Guru memberikan tugas yang mendorong peserta didik bereksplorasi; dan guru memberikan bimbingan individual atau pun kelompok dalam hal penyelesaian masalah.
Penugasan individual atau kelompok; bimbingan langsung; dan penyelesaian masalah.
7.
Sudut Baca
(Sudut kelas sangat baik bila diciptakan sebagai sudut baca untuk peserta didik)
Sawah, lapangan, pohon, sungai, kantor Pos, Puskesmas, stasiun dan lain-lain dioptimalkan pemanfaatannya untuk pembelajaran.
Observasi kelas, diskusi, dan pendekatan terhadap orangtua.
8.
Lingkungan Sekitar
(Lingkungan sekitar sekolah dijadikan media pembelajaran)
Sawah, lapangan, pohon, sungai, Kantor Pos, Puskesmas, stasiun dan lain-lain dioptimalkan pemanfaatannya untuk pembelajaran.
Observasi lapangan, eksplorasi, diskusi kelompok, tugas individual, dan lain-lain.
 
 
C.    KONSEP PAIKEM
1)    Konsep Pembelajaran Aktif
Maksud pembelajaran Aktif adalah dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa dapat berperan aktif untuk bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan atau ide dalam suasana belajar-mengajar. Belajar aktif adalah mempelajari dengan cepat, menyenangkan, penuh semangat, dan keterlibatan aktif. Pembelajaran aktif atau sering dikenal dengan active learning adalah proses belajar dimana peserta didik mendapat kesempatan unbtuk lebih banyak melakukan aktivitas belajar, berupa hubungan interaktif dengan materi pelajaran sehingga terdorong untuk menyimpulkan pemahaman daripada hanya sekedar menerima pelajaran yang diberikan. Meyer & Jones (1993) mengemukakan bahwa dalam pembelajaran aktif terjadi aktivitas berbicara dan mendengar, menulis, membaca, dan refleksi yang menggiring ke arah pemaknaan mengenai isi pelajaran, ide-ide, dan berbagai hal yang berkaitan dengan satu topik yang sedang dipelajari. Dalam pembelajaran aktif, guru lebih berperan sebagai fasilitator bukan pemberi ilmu. 
 
Pembelajaran aktif mempunyai beberapa karakteristik yaitu; a) Refleksi yang dilakukan dengan cara mengungkapkan pengalaman kepada teman dan guru berpotensi membuka ruang dialog di dalam kelas sehingga memungkinkan muncul pengalaman atau pengetahuan baru (Fink, 2003), b) Pengamatan terhadap beberapa model atau contoh yang memberikan kesempatan pada siswa untuk melihat dan mengetahui, c) Pemecahan masalah yang disajikan memungkinkan siswa berada di dalam kondisi higher-order thinking (Bonwell & Eison, 1991), d) Vicarious learning yang diperoleh pada saat siswa menyaksikan perdebatan mengenai topik tertentu, dan e) Self explanation adalah suatu proses menjelaskan mengenai pemahaman siswa, baik kepada temannya maupun guru yang memungkinkan terjadinya pemahaman yang lebih kuat.
 
2)    Model Pembelajaran Inovatif
Setidaknya terdapat tiga model pembelajaran inovatif yaitu pertama, Model Reasoning and Problem Solving yaitu kemampuan reasoning and problem solving yang merupakan keterampilan utama yang harus dimiliki siswa ketika mereka meninggalkan kelas untuk memasuki dan melakukan aktivitas di dunia nyata. Siswa dituntut untuk menggunakan dan mengedepankan rasio dalam melaksanakan tujuan pendidikan dan mencari solusi yang terbaik dalam menghadapi permasalahan seputar pendidikan. Reasoning adalah bagian berpikir yang berada di atas level memanggil (retensi), yang meliputi: basic thinking, critical thinking, dan creative thinking. Sedangkan problem solving adalah upaya individu atau kelompok untuk menemukan jawaban berdasarkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan yang telah dimiliki sebelumnya dalam rangka memenuhi tuntutan situasi yang tak lumrah tersebut (Krulik & Rudnick, 1996). 
 
Kedua, Model Problem-Based Instruction. Model ini merupakan pembelajaran yang berlandaskan paham konstruktivistik yang mengakomodasi keterlibatan siswa dalam belajar dan pemecahan masalah otentik (Arends et al., 2001). Keterlibatan aktif para siswa dalam mendapatkan informasi dan pengembangan pemahaman tentang topik-topik sangat diperlukan. Siswa belajar bagaimana mengkonstruksi kerangka masalah, mengorganisasikan dan menginvestigasi masalah, mengumpulkan dan menganalisis data, menyusun fakta, mengkonstruksi argumentasi mengenai pemecahan masalah, bekerja secara individual atau kolaborasi dalam pemecahan masalah. Para siswa diinstruksikan untuk lebih inovatif dalam memecahkan masalah dan tidak tergantung pada aturan yang baku dan kaku.
 
Ketiga, Model Group Investigatio. Model ini sebenarnya berasal dari perpsektif filosofis terhadap konsep belajar. Untuk dapat belajar, seseorang harus memiliki pasangan atau teman. Pada tahun 1916, John Dewey, menulis sebuah buku Democracy and Education (Arends, 1998). Dalam buku itu, Dewey menggagas konsep pendidikan, bahwa kelas seharusnya merupakan cermin masyarakat dan berfungsi sebagai laboratorium untuk belajar tentang kehidupan nyata. Pemikiran Dewey yang utama tentang pendidikan (Jacob, et al., 1996), adalah: (1) siswa hendaknya aktif, learning by doing; (2) belajar hendaknya didasari motivasi intrinsik; (3) pengetahuan adalah berkembang, tidak bersifat tetap; (4) kegiatan belajar hendaknya sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa; (5) pendidikan harus mencakup kegiatan belajar dengan prinsip saling memahami dan saling menghormati satu sama lain, artinya prosedur demokratis sangat penting; (6) kegiatan belajar hendaknya berhubungan dengan dunia nyata. Model pembelajaran ini sangat menekankan pada kerjasama antar berbagai individu yang tergabung dalam kelompok untuk mendapatkan inti-inti permasalahan yang ingin dipelajari.
 
3)    Model Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran kreatif adalah kemampuan untuk menciptakan, mengimajinasikan, melakukan inovasi, dan melakukan hal-hal yang kreatif lainnya. Metode ini dirancang untuk mesimulasikan imajinasi agar tercipta kreatifitas. Di sini kreatifitas dimaknai sebagai sebuah kemampuan untuk memberikan gagasan-gagasan baru dengan menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, yang menekankan pada segi kuantitas, ketergantungan dan keragaman jawaban dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.
 
Pelaksanaan model pembelajaran kratif dapat dilakukan dengan pemecahan masalah, curah pendapat, belajar dengan melakukan (learning by doing), menggunakan banyak metode yang disesuaikan dengan konteks, kerja kelompok. Para siswa menyelesaikan permasalahan, menjawab pertanyaan-pertanyaan, memformulasikan pertanyaan-pertanyaan menurut mereka sendiri, mendiskusikan, menerangkan, melakukan debat, curah pendapat selama pelajaran di kelas, dan pembelajaran kerjasama, yaitu para siswa bekerja dalam tim untuk mengatasi permasalahan dan kerja proyek yang telah dikondisikan dan diyakini agar terjadi ketergantungan yang positif dan tanggung jawab individu yang mendalam.
 
Hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan metode ini adalah pertama, yang menjadi pusat perhatian adalah  siswa aktif mengembangkan potensinya sendiri. Kedua, upaya guru hanyalah mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Ketiga, potensi yang dikembangkan bukan pengetahuan  tetapi kekuatan spiritual keagamaan, penguasaan diri, kepribadian baru kemudian keterampilan. Keempat, berorientasi pada pengembangan potensi diri bukan hafalan dan keterampilan menjawab tes. Implikasi dari keempat hal tersebut adalah yang diperlukan oleh guru bukan luas dan dalamnya bahan pelajaran, melainkan kompetensinya. Dalam pelajaran bahasa, diantara konpetensi yang dipakai adalah kemampuan berkomunikasi, dan lebih penting lagi adalah kepercayaan diri untuk berkomunikasi, mengendalikan diri ketika berbicara dengan pihak lain, kompetensi berpikir sistimatik dan logis dalam berkomunikasi, dan lain-lain. 
 
Model pembelajaran kreatif sering juga disebut dengan model pembelajaran yang berpusat pada siswa (Student Centered Learning) yang mempunyai tujuh unsur yaitu; Pertama, guru berperan sebagai fasilitator yang mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Kedua, siswa aktif mengembangkan potensinya. Ketiga, prosesnya adalah keterlibatan dalam proses yang spontan sesuai alur kejadian. Keempat, bahan pelajaran diambil dari lingkungan sesuai dengan kebutuhan dan proses. Kelima, waktu, tidak terbatas oleh jadwal jam pelajaran. Keenam, tempat tidak terikat oleh ruang kelas, bisa bebas memilih tempat yang nyaman. Ketujuh, penilaian oleh peserta didik sendiri, dalam diskusi dengan tujuan untuk perbaikan, bukan memilih dan menjastifikasi siswa bodoh dan pintar.
 
4)    Model Pembelajaran Efektif
Setidaknya terdapat tiga jenis strategi yang berkaitan dengan pembelajaran efektif, yaitu; pertama; strategi pengorganisasian pembelajaran yang menekankan pada bagaimana semua komponen pembelajaran diperdayagunakan secara efektif, kedua, strategi penyampaian pembelajaran yang menekankan pada media apa yang dipakai untuk menyampaikan pengajaran, kegiatan belajar apa yang dilakukan siswa, dan dalam struktur.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar