Pendahuluan
Ilmu pendidikan yang sering juga disebut
yang sering juga disebut sebagai pedogi merupakan suatu disiplin ilmu
yang terkait dengan proses peradaban, pemberbudayaan dan pendewasaan
manusia. Dalam konteks ini pendidikan mempunyai tiga fungsi utama yaitu
fungsi integrative, fungsi egalitarian, dan pengembangan. Ketiga fungsi
pendidikan ini harus menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan
secara nasional. Ini sejalan dengan apa yang telah digariskan dalam
Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Tim
Pengembangan Ilmu Pendidikan FIP-UPI Bag 1, 2007).
Kajian yang akan dibahas dalam bab ini
adalah tentang ilmu pendidikan teoritas sehingga focus pengkajian
utama adalah pada konsep-konsep dasar tentang pendidikan, bukan pada
pelaksanaan atau praktik pendidikan.
1.1 Pengertian Pendidikan
Pendidikan sebagai upaya manusia untuk
manusia adalah aspek dan hasil budaya terbaik yang mampu disediakan
setiap generasi komusitas manusia untuk kepentingan generasi manusia
muda agar dapat melanjutkan kehidupan dan cara hidup mereka dalam
konteks sosio-budaya mereka pula. Setiap masyarakat pluralistic dizaman
modern soyogiyannya berharap menugaskan kelompok warganya yang terplih
sebagai pendidik, untuk melaksanakan tugas pembinaan pribadi manusia
dari generasi peserta didik bag kepentingan kelanjutan dari
masing-masing masyarakat yang bersangkutan (Tim Pengembangan Ilmu
Pendidikan FIP-UPI, 2007).
Dalam arti sederhana pendidikan sering
diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kribadianya sesuai dengan
nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya,
istilah pendidikan atau pedagogie, berarti bimbingan atau
pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar dia
menjadi orang dewasa. Selanjutnya, pendidikan di artikan sebagai usaha
yang dijalankan seseorang atau kelomppok orang lain agar menjadi dewasa
atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam
arti mental (Sudirman N., dkk, 1992: 4).
Kenyataannya,pengertian pendidikan ini
selalu mengalami perkembangan, meskipun secara essential tidak jauh
berbeda.
Berikut ini akan dikemukakan sejumlah pengertian pendidikan.
Langeveld
Pendidikan ialah setiap usaha, pengaruh,
perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada
pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap
melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang
dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buka,
putaran hidup sehari-hari, dsb) dan ditujukan kepada orang yang belum
dewasa.
John Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan
kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah
alam dan sesama manusia.
J.J Rousseau
Pendidikan adalah memberi kita perbekalan
yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutukannya
pada waktu dewasa.
Carter V. Gooda. menyatakan “Pedagogy is the art, practice or profession of teaching. b. The
systematized learning or instruction concerning principles and methods
of teaching and of student control and guidance, largely replaced by the
term education”.
Pendidikan ialah:
- Seni, praktik, atau profesi sebagai pengajar
- Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan (Hasbulloh, 1999).
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pendidikan berasal dari kata dasar
“didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran
pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Sukardjo dan Komarudin
Sukardjo dan Komarudin, (2010: 9)
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan adalah kumpulan dari
semua proses yang memungkinkan seseorang mampu mengembangkan seluruh
kemampuan (potensi) yang dimilikinya, sikap dan bentuk perilaku yang
bernilai positif di masyarakat tempat individu yang bersangkutan berada.
Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan
sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak,
agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang
selaras dengan alam dan masyarakatnya. Lebih lanjut beliau ( Kerja Ki
Hajar Dewantara (1962) menjelaskan bahwa “Pendidikan umumnya berarti
daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti ( kekuatan batin,
karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak, dalam pengertian Taman
Siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu, agar supaya kita
dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan
anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya
“.(www.wikipediapendidikan.com).
UU No 20 Tahun 2003
Dalam UU NO 20 tahun 2003 dijelaskan
bahwa pendidikan adalah Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat.
Pidarte Made
Pidarta Made (2007: 169) menyatakan
pendidikan adalah suatu proses membuat orang kemasukan budaya, membuat
orang berperilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Dimanapun
orang berada disitulah terjadi proses pendidikan dan enkulturasi. Tempat
terjadinya enkulturasi adalah sekolah, keluarga, dalam perkumpulan
pemuda, perkumpulan olahraga, kesenian, keagamaan, di tempat kursus dan
latihan.
Dari beberapa pengertian pendidikan yang
diberikan oleh para ahli tersebut, berbeda secara redaksional, namun
secara esensial terdapat kesatuan unsur-unsur atau faktor-faktor yang
terdapat didalamnya.
Unsur-unsur esensial dalalam pengertian pendidikan adalah sebagai berikut:
- Pembinaan (kepribadian), pengembangan (kemampuan atau potensi diri), peningkatan (pengetahuan) serta tujuan (kearah mana peserta didik akn diharapakan akan mengaktualisasikan dirinya seoptimal mungkin.
- Ada hubungan antara kedua belah pihak (pendidik dan peserta didik)
- Aktifitas pendidikan berlangsung dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Pendidikan merupakan fenomena manusia
yang fundamental yang juga mempunyai sifat konstruktif dalam hidup
manusia. Karena itulah kita dituntut untuk mampu mengadakan refleksi
ilmiah tentang pendidikan tersebut, sebagai pertanggungjawaban terhadap
perbuatan yang dilakukan, yaitu mendidik dan dididik. Dalam konteks ini
kita tidak boleh mencampuradukkan antara pengertian pendidikan sebagai
tindakan manusia dlam usahanya membimbing manusia yang lain, dengan
pengertian ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan. Secara historis,
pendidikan jauh lebih tua dari ilmu pendidikan, sebab pendidikan telah
ada sejaka adanya manusia. Sedangkan ilmu pendidikan baru lahir
kira-kira pada abad ke-19. Sebelum adanya ilmu pendidikan, manusia
melakukan tindakan mendidik didasarkan atas pengalaman, intuisi dan
kebijaksanaan (Hasbulloh, 1999).
Sebagaimana halnya dengan pengertian
pendidikan maka pengertian ilmu pendidikan juga terdapat banyak variasi
batasan yang diberikan oleh para ahli.
Menurut Prof. Dr. N. Driyarkara, Ilmu
pendidikan adalah pemikiran ilmiah tentang realitas yang kita sebut
pendidikan (mendidik dan dididik). Pemikiran ilmiah bersifat kritis,
metodis, dan sistematis.
Menurut Prof M.J. Langeveld, Paedagogi atau
ilmu mendidik ialah suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk
mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, malainkan mempelajari
pula betapa hendaknya bertindak. Objek ilmu pendidikan ialah proses atau
situasi pendidikan.
Dr. Sutari Imam Barnadib, Ilmu pendidikan
mempelajari suasana dan proses-prose pendidikan Sedaangkan menurut
Prof. Brodjonegoro, Ilmu penddidikan atau paedagogi adalah teori
pendidikan, perenungan tentang pendidikan. Dalam arti yang luas
paedagogi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul
dalam praktik pendidikan. Demikian beberapa batasan tentang pengertian
tentang ilmu pendidikan yang diberikan oleh para ahli, yang pada
dasarnya sepakat bahwa yang dimaksud dengan ilmu pendidikan ialah ilmu
pengetahuan yang membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan
pendidikan (Hasbulloh, 199).
Dari keterangan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa persyaratan pendidikan sebagai ilmu meliputi tiga hal sebagai berikut:
- Memiliki objek studi baik baik objek material maupun objek formal
- Memiliki sistematika
- Memiliki metode
1.2 Tujuan Ilmu Pendidikan
Tugas paedagogik teoritis diluar
paedagogik histeris diemba oleh paedagogik sistematis sehingga cabang
ilmunya ini sering disebut juga ilmu mendidika sistematis. Tugas
paedagogik teoritis atau ilmu mendidik sistematis ialah menganalisis dan
menyusun persoalan sekitar mendidik secara sistematis untuk menguraikan
pokok ilmunya secara teratur sebagai kebulatan holistik (Tim
Pengembangan Ilmu Pendidikan FIP-UPI Bag 1, 2007).
Ilmu pendidikan bertujuan memberikan
informasi atau keterangan tentang dasar-dasar pendidikan dalam berbagai
situasi atau interaksi pendidikan, jalur dan jenis jenjang pendidikan
untuk membekali peserta didik mencapai kehidupan yang berbudaya dan
mandiri yang lebih baik di masa depannya. Memberikan informasi dalam
arti menjelaskan permasalahan, sebab-sebab dan kemungkinan mengupayakan
dan pembekalan bagi pendidik dalam mendidik putra putrinya atau generasi
berikutnya (Tim pengembangan Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Bag 4, 2007).
Dari penjelasan di atas jelas ada sebuah
perbedaan yang mendasar antara tujuan ilmu pendidikan dan tujuan
pendidikan. Tujuan ilmu pendidik ditujukan untuk mempersiapkan para
pendidik-pendidik yang profesioanl. Sedangkan tujuan pendidikan ditujuan
untuk mengembangkan peserta didik untuk mencapai pengembangan diri
secara optimal.
1.4 Ruang Lingkup Dari Ilmu Pendidikan
Ilmu pendidikan mempunyai garapan dan
ruang lingkup yang luas, diantaranya dapat dilihat berdasarkan
substansi, historis komparatif, aliran-aliran filsafat dan kasus-kasus
strategic. Substansi itu meinimal terdiri atas komponen-komponen berikut
yang bertalian satu sama lain, 1) filsafat atau tujuan dan evaluasi
pendidikan, 2) Peserta didik dari buaian hingga liang lahat, 3) Pendidik
dan tenaga kependidikan, 4) Kurikulum dan metodologi pendidikan, 5)
Lembaga pendidikan, dan 6) Faktor-faktor penunjang. Banyak penulis dalam
bidang pendidikan yang tidak terlalu mempersolakan secara tersurat
kaitan pendidikan, teori pendidikan, filsafat pendidikan dan ilmu
pendidikan. Mereka lebih mempedulikan langsung proses pendidikan dan
manfaatnya bagi perkembangan individu secara optimal. Oleh karena itu
ada sebagian ahli pendidikan beranggaan bahwa sesungguhnya ilmu
pendidikan itu ialah penerapan ilmu-ilmu lain dalam praktek pendidikan.
Jadi ilmu pendidikan itu bukalah ilmu yang berdiri sendiri. Pendidikan
sesungguhnya hanya menggunakan hasil-hasil penelitian antropologi
(filosofis, sosial dan cultural) psikologi (khusus psikologi
perkembangan atau psikologi belajar) sosiologi (khususnya sosialisai
anak dalam hubungan dengan status dan peranan orang tua dalam suatu
masyarakat dan bidang studi yang akan diajarkan. Anggapan yang demikian
itu kurang tepat, bahkan keliru karena ilmu pendidikan memiliki subjek
penelitian yang khas yaitu fenomena atau situasi pendidikan dimana dalam
proses perkembangan perserta didik terjadi interaksi antara pelajar
atau peserta didik dengan pendidik, sedangkan pendekatan yang
dipergunakan adalah minimal perpaduan antara pendekatan filosofis dan
empiris. Hasil kedua pendekatan itu akan berupa suatu teori pendidikan
(Tim pengembangan Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Bag 4, 2007: 316).
1.5 Sifat-Sifat Ilmu Pendidikan
Menurut Munib (2006: 34) ada beberapa sifat dari ilmu pendidikan, yaitu:
1. Ilmu pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Deskriptif-Normatif
Ilmu pendidikan itu selalu berhubungan
dengan soal siapakah “manusia” itu. Pembahasan tentang, siapakah manusia
biasaya termasuk bidang filsafat, yaitu filsafat antropologi. Pandangan
filsafat tentang manusia sangat besar pengaruhnya terhadap konsep serta
praktik-praktik pendidikan. Karena pandangan filsafat itu menentukan
nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu
bangsa yang melaksanakan pendidikan. Nilai yang dijunjung tinggi ini
dijadikan norma untuk menentukan cirri-ciri manusia yang ingin dicapai
melalui praktik pendidikan. Nilai-nilai ini diperoleh hanya dari praktik
dan pengalaman mendidik, tapi secara normatif bersumber dari norma
masyarakat, norma filsafat, dan pandangan hidup, bahkan juga dari
keyakinan keagamaan yang dianut oleh seseorang.
2. Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Teoritis dan Praktis-Pragmatis
Pada umumnya ilmu mendidik tidak hanya
mencari pengetahuan diskriptif tentang objek pendidikan, melainkan ingin
juga mengetahui bagaimana cara sebaiknya untuk berfaedah terhadap objek
didiknya. Jadi dilihat dari maksut dan tujuanya, ilmu mendidik boleh
disebut “ilmu yang praktis”, sebab ditujukan kepada praktik dan
perbuatan-perbuatan yang mempengaruhi anak didiknya. Walaupun ilmu
pendidikan ditujukan kepada praktik mendidik, namun perlu dibedakan ilmu
pendidikan sebagai ilmu yang bersifat praktis-pragmatis. Dalam ilmu
mendidik teoritis kita bedakan, ilmu mendidik teoritis menjadi ilmu
mendidik sistematis dan ilmu mendidik historis. Dalam ilmu mendidik
teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistematiskan di dalam
pemikiranya apa yang tersusun sebagai pola pemikiran pedidikan. Jadi
dari praktik-praktik pendidikan disusun pemikiran-pemikiran secara
teoritis. Pemikiran teoritis ini disusun dalam satu sistem pendidikan
dan biasanya disebut ilmu mendidik teoritis. Ilmu mendidik teoritis ini
disebut juga ilmu mendidik sistematis. Jadi sebenarnya kedua istilah itu
mempunya arti yang sama, yaitu teoritis sama saja dengan sistematis.
Dalam rangka membicarakan ilmu mendidik
teoritis perlu diperhatikan sejarah pendidikan. Dengan mempelajari
sejarah endidikan itu terlihat telah tersusun pandangan – pandangan
teoritis yang dapat dipakai sebagai peringatan untuk menyusun teori
pendidikan selanjutnya. Dapat disimpulkan bahwa ilmu mendidik sistematis
mendahului ilmu mendidik historis. Akan tetapi ilmu mendidik historis
memberikan bantuan dan memperkaya ilmu mendidik sistematis. Kedua-duanya
membantu para pendidik agar berhati – hati dalam raktik-praktik
pendidikan. Para pendidik yang jenius itu sebenarnya juga menggunakan
teorinya sendiri, walapun teori tersebut belum disistematiskan.
1.5 Faktor Pendidikan
Menurut Sutari Imam Bernadib (dalam
Hasbulloh, 1999: 9-10) bahwa perbuatan mendidik dan dididik memuat
faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi dan menentukan, yaitu:
- Adanya tujuan yang hendak di capai.
- Adanya subjek manusia yang melakukan pendidikan
- Yang hidup bersama dalam dalam lingkungan hidup tertentu (milieu)
- Yang menggunakan alat tertentu untuk mencapai tujuan.
Antara faktor yang satu dan faktor yang lainnya, tidak bisa dipisahkan, karena kesemuanya saling mempengaruhi.
1.5.1 Faktor Tujuan
Faktor Tujuan Bagi Pendidikan
Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989 secara
jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
- Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.
- Tujuan sebagai titik akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai.
- Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha.
- Memberi nilai pada usaha yang dilakukan (Hasbulloh, 2005)
1.5.2 Faktor pendidik
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan (UU No 20 Tahun 2003).
1.5.3 Faktor anak didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu (UU No
20 Tahun 2003). Sedangkan menurut Imam Barnadib (dalam Hasbulloh, 2005)
anak didik dalam arti umum adalah setiap orang yang menerima pengaruh
dari seseorang atau kelompok orang yang menjalankan pendidikan.
Sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum
dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik
DAFTAR PUSTAKA
- Achmad Munib, dkk. (2006). Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UNNES Press.
- Hasan, Said Hamid, dkk (2010). Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Kementerian Pendidikan Nasional Badan Peneliti dan Pengembangan Pusat Kurikulum
- Hasbulloh. (2005). Dasar-dasar Ilmu pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
- Made, Pidarta. (2007). Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 2007.
- Sukardjo dan Komarudin Ukim. (2010). Landasan Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers. 2010.
- …….. www. Wikipediapendidikan.com. Diakses tanggal 29 September 2011.
- Sudrajat. Akhmad. (2008). landasan bimbingan dan konseling. (www. akhmadsudrajat. com) diakses tanggal 25 Sepetember 2011
- Wahyudin Dinn, dkk. (2008). Pengantar Pendidikan, Jakarta : Universitas Terbuka. 2008.
- Tim Pengembangan Ilmu Pendidikan. (2007). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bag 1 (Pendidikan Lintas Bidang). PT. Imperial Bhakti Utama..
- Tim Pengembangan Ilmu Pendidikan. (2007). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bag 4 (Pendidikan Lintas Bidang). PT. Imperial Bhakti Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar