A. Apa sumber belajar itu?
Sumber
belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data,
orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam
belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga
mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai
kompetensi tertentu.
B. Apa fungsi sumber belajar?
Sumber belajar memiliki fungsi :
- Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: (a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
- Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
- Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
- Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
- Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
- Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.
Fungsi-fungsi di atas
sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar
untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa
C. Ada berapa jenis sumber belajar?
Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
- Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
- Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran
Dari kedua macam sumber
belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan: informasi,
bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2) orang:
guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan
lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi,
film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief,
candi, arca, komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat
keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis,
generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya; (5)
pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah,
simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk
shaw dan sejenisnya; dan (6) lingkungan: ruang kelas, studio,
perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan
sebagainya.
D. Apa kriteria memilih sumber belajar?
Dalam memilih sumber
belajar harus memperhatikan kriteria sebagai berikut: (1) ekonomis:
tidak harus terpatok pada harga yang mahal; (2) praktis: tidak
memerlukan pengelolaan yang rumit, sulit dan langka; (3) mudah: dekat
dan tersedia di sekitar lingkungan kita; (4) fleksibel: dapat
dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional dan; (5) sesuai dengan
tujuan: mendukung proses dan pencapaian tujuan belajar, dapat
membangkitkan motivasi dan minat belajar siswa.
E. Bagaimana memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar?
Lingkungan merupakan
salah satu sumber belajar yang amat penting dan memiliki nilai-nilai
yang sangat berharga dalam rangka proses pembelajaran siswa. Lingkungan
dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar.
Lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar
terdiri dari : (1) lingkungan sosial dan (2) lingkungan fisik (alam).
Lingkungan sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan
kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari
tentang gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta
didik akan cinta alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan
alam.
Pemanfaatan lingkungan
dapat ditempuh dengan cara melakukan kegiatan dengan membawa peserta
didik ke lingkungan, seperti survey, karyawisata, berkemah, praktek
lapangan dan sebagainya. Bahkan belakangan ini berkembang kegiatan
pembelajaran dengan apa yang disebut out-bond, yang pada dasarnya
merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan alam terbuka.
Di samping itu
pemanfaatan lingkungan dapat dilakukan dengan cara membawa lingkungan ke
dalam kelas, seperti : menghadirkan nara sumber untuk menyampaikan
materi di dalam kelas. Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar
berjalan efektif, maka perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi serta tindak lanjutnya.
F. Bagaimana prosedur merancang sumber belajar?
Secara skematik, prosedur merancang sumber belajar dapat mengikuti alur sebagai berikut:
G. Bagaimana mengoptimalkan sumber belajar?
Banyak orang
beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar menuntut adanya biaya
yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya, yang kadang-kadang
ujung-ujungnya akan membebani orang tua siswa untuk mengeluarkan dana
pendidikan yang lebih besar lagi. Padahal dengan berbekal kreativitas,
guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan
murah. Misalkan, bagaimana guru dan siswa dapat memanfaatkan bahan
bekas. Bahan bekas, yang banyak berserakan di sekolah dan rumah, seperti
kertas, mainan, kotak pembungkus, bekas kemasan sering luput dari
perhatian kita. Dengan sentuhan kreativitas, bahan-bahan bekas yang
biasanya dibuang secara percuma dapat dimodifikasi dan didaur-ulang
menjadi sumber belajar yang sangat berharga.
Demikian pula, dalam
memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus pergi
jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan dengan sekolah
dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar yang sangat
bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit sekolah-sekolah
di kita yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup luas, namun
keberadaannya seringkali ditelantarkan dan tidak terurus. Jika saja
lahan-lahan tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi sumber
belajar yang sangat berharga.
Belakangan ini di
sekolah-sekolah tertentu mulai dikembangkan bentuk pembelajaran dengan
menggunakan internet, sehingga siswa “dipaksa” untuk menyewa internet
–yang memang ukuran Indonesia pada umumnya-, masih dianggap relatif
mahal. Kenapa tidak disediakan dan dikelola saja oleh masing-masing
sekolah? Mungkin dengan cara difasilitasi oleh sekolah hasilnya akan
jauh lebih efektif dan efisien, dibandingkan harus melalui rental ke
WarNet. Bukankah sekarang ini sudah tersedia paket-paket hemat untuk
berinternet yang disediakan para provider?
Sumber:
Adaptasi dari : Depdiknas. 2004. Pedoman Merancang Sumber Belajar. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar