Yang dimaksud dengan UMR atau sekarang dikenal dengan sebutan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah patokan atau standar minimum yang digunakan oleh pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah/gaji kepada pegawai, karyawan atau buruh pada lingkungan kerja atau usahanya, sesuai dengan perhitungan standar berdasar wilayah regional/propinsi/daerah domisili usaha.
Di lingkungan DKI Jakarta sendiri, sesuai dengan Pergub DKI No 196
Tahun 2010 ditetapkan bahwa UMR untuk wilayah DKI Jakarta pada tahun
2011 sebesar Rp 1.290.000 dan untuk tahun 2012 ditetapkan sebesar, Rp 1.529.150.
UMR yang ditetapkan pemerintah, sayangnya tidak memiliki pedomandasar
atau patokan yang jelas apakah dihitung berdasarkan gaji bersih atau
kotor. Padahal,jika diketahui pasti, tentu lebih memudahkan kita dalam
melakukan kalkulasi pendapatan. Gaji menurut UMR dapat dibagi menjadi 2
jenis, yaitu UMR dari gaji kotor dan UMR dari gaji bersih. UMR dari
gaji kotor adalah pembayaran yang diberikan dari perusahaan kepada
karyawan sebagai kompensasi kerjanya yang terdiri dari gaji pokok yang
sudah termasuk dengan tunjangan-tunjangan karyawan, seperti uang makan,
transport, kesehatan, dan lain-lain. Sedang UMR dari gaji bersih adalah
pembayaran kompensasi kerja berupa gaji pokok tetapi tidak termasuk
tunjangan tunjangan-tunjangan karyawan, seperti uang makan, transport,
kesehatan, dan lain-lain.
Berikut daftar UMR 2012 untuk Kota dan Kabupaten di wilayah Jabodetabek plus Jawa Barat:
- Upah Minimum Kota (UMR 2012) DKI Jakarta Rp1.529.150
- Upah Minimum Kota (UMR 2012) Depok Rp 1.424.797
- Upah Minimum Kota (UMR 2012) Bogor Rp 1.174.200
- Upah Minimum Kota (UMR 2012) Tangerang Rp 1.379.000
- Upah Minimum Kota (UMR 2012) Bandung Rp 1.271.625
- Upah Minimum Kota (UMR 2012) Cimahi Rp. 1.209.442
- Upah Minimum Kab. (UMR 2012) Bandung Rp 1.223.800
- Upah Minimum Kab. (UMR 2012) Bandung Barat Rp 1.236.991
- Upah Minimum Kota (UMR 2012) Tasikmalaya Rp 950.000
- Upah Minimum Kab Bekasi (UMR 2012) Rp 1.491.866
- Upah Minimum Kota Bekasi (UMR 2012) Rp 1.849.000.
- Upah Minimum Kab.Bogor (UMR 2012) Rp 1.269.320
- Upah Minimum Kab. Sukabumi (UMR 2012) Rp 885.000
- Upah Minimum Kota Sukabumi (UMR 2012) Rp.890.000
- Upah Minimum Kab. Cianjur (UMR 2012) Rp 876.500
- Upah Minimum Kab. Cirebon (UMR 2012) Rp 956.650
- Upah Minimum (UMR 2012) Kab. Indramayu Rp 994.864
- Upah Minimum (UMR 2012) Kota Banjar Rp 780.000
- Upah Minimum (UMR 2012) Kab. Sumedang Rp 1.007.500
- Upah Minimum (UMR 2012) Kab. Garut Rp 880.000
- Upah Minimum (UMR 2012) Kab. Ciamis Rp 793.750
- Upah Minimum (UMR 2012) Kab. Subang Rp 862.500
- Upah Minimum (UMR 2012) Kab. Purwakarta Rp 1.047.500
- Upah Minimum (UMR 2012) Kab. Karawang Rp 1.269.227
- Upah Minimum (UMR 2012) Kab. Majalengka Rp 800.000
- Upah Minimum (UMR 2012) Kota Cirebon Rp 980.000
- Upah Minimum (UMR 2012) Kab. Tasikmalaya Rp 946.000
- Upah Minimum (UMR 2012) Kab. Kuningan Rp 805.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar